Surabaya, (Antara Jatim) - Neraca perdagangan antarprovinsi yang dilakukan oleh Provinsi Jatim sesuai catatan Kamar Dagang Indonesia (Kadin) pada tahun 2015 naik, dari Rp42 triliun pada 2014 menjadi Rp47 triliun pada akhir 2015.

Kepala Tim Ahli Kadin Jatim, Jamhadi, Sabtu mengatakan kenaikan itu tercatat sejak tahun 2013 yang awalnya hanya mencapai Rp38 triliun, karena adanya perdagangan jaringan antarpersonal atau "bisnis to bisnis".

"Saat ini, kantor perwakilan dagang Jawa Timur di beberapa daerah sudah mencapai 26 kantor, dan peningkatan neraca perdagangan ini mempunyai peran penting bagi Pemprov Jatim untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi wilayah," katanya.

Jamhadi berharap, potensi neraca perdagangan yang cukup besar bisa berkelanjutan, sehingga mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi di tahun 2016.

"Saya juga berharap agar setiap produk Jatim bisa terus digenjot, supaya mampu bersaing dengan produk asing, apalagi bergulirnya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) sehingga perlu ditingkatkan dari segi kualitas hingga harga," katanya.

Terkait adanya persoalan hukum yang terjadi pada internal Kadin Jatim, Jamhadi mengakui sangat berdampak, namun demikian pihaknya sangat mendukung langkah penegak hukum dalam melakukan penyelidikan pada oknum yang bersalah.

"Memang ada dampak terkait masalah hukum yang menimpah Kadin Jatim, dan saya berharap bisa segera diselesaikan secara cepat, agar tidak menganggu internal," katanya.(*)

Pewarta: A Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016