Surabaya (Antara Jatim) - DPRD Kota Surabaya menunggu jadwal resmi pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya terpilih Tri Rismaharini dan Whisnu Sakti Buana setelah menggelar rapat paripurna istimewa penetapan di gedung DPRD Surabaya, Senin.

"Hasil paripurna istimewa ini akan kami serahkan ke Mendagri melalui Gubernur," ujar Ketua DPRD Surabaya Armuji.

Selanjutnya, kata dia, wali kota dan wakil wali kota terpilih masih harus menunggu pelantikan serentak oleh Presiden RI, yang rencananya akan digelar di Istana Negara.

"Kalau untuk pelantikannya, kabarnya akan digelar pada 25 Februari. Tapi kami menunggu surat resminya," ujar Armudji.

Menurut dia, pelantikan rencananya digelar dua gelombang yakni gelombang pertama untuk pasangan calon kepala daerah terpilih dari daerah yang tidak ada Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP). Gelombang kedua menunggu amar putusan Mahkamah Konstitusi (MK) atas PHP Pilkada Serentak.

Agenda rapat paripurna istimewa kali ini adalah pembacaan Hasil Penetapan KPU Kota Surabaya tentang Pasangan Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Periode 2015-2020.

Keputusan menggelar rapat paripurna istimewa dilandasi oleh Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 100/140/SJ Tentang Pengesahan Pengangkatan dan Pemberhentian Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Wali Kota/Wakil Wali Kota.

Selain itu, lanjut dia, dalam surat Edaran Menteri Dalam Negeri disebutkan, pemerintah kabupaten/kota yang telah melaksanakan pilkada, dan telah memenuhi semua persyaratan yang diperlukan guna pelantikan kepala daerah harus melaksanakan penetapan dahulu.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016