Surabaya (Antara Jatim) - Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya mengakui sulit mendeteksi organisasi masyarakat (ormas) yang dinilai menyimpang seperti halnya Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar).
    
Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Perlindungan Masyarakat (Bakesbanglinmas) Kota Surabaya Soemarno, di Surabaya, Kamis, mengatakan banyak organisasi masyarakat yang tidak berjenjang di Surabaya.
    
"Ini tidak seperti NU atau Muhammadiyah, yang berjenjang mulai dari tingkat kelurahan hingga kecamatan," katanya.    

Meskipun demikian, lanjut dia, Gafatar ini sebenarnya kegiatannya terbuka karena mengadakan kegiatan sosial di tingkat RT dan RW, bahkan bekerja sama dengan kepolisian dan Garnisun.
    
Kesulitan terjadi, kata dia, ketika organisasi itu sudah tidak berjenjang, kegiatannya pun dilakukan secara tertutup. Antisipasi pun sulit dilakukan.
     
Data Bakesbangpol Linmas menyebutkan, saat ini sudah ada 149 organisasi masyarakat di Surabaya yang telah mendapatkan SK Kemenkumham. Berdasarkan Undang-Undang 23/2014 tentang Pemda, organisasi yang bisa mendapatkan dana bantuan sosial adalah organisasi yang memiliki SK Kemenkumham.
    
"Tahun 2014, mereka itu pernah datang ke kami untuk meminta SK Kemenkumham. Tapi kami tolak," ujarnya.
    
Organisasi yang kegiatannya lebih banyak kegiatan sosial ini, kata Soemarno, memang mengedepankan perkenalan ke anggota baru dengan berbagai kegiatan sosial.
    
"Kalau sudah dekat dengan para pengurusnya, barulah mereka diajak ke sebuah tempat untuk diberi doktrin-doktrin," ujarnya.
    
Soemarno mengatakan antisipasi ormas menyimpang ini memang perlu ada ketegasan dari beberapa pihak. Terutama pemerintah pusat, Kementerian Agama, dan tokoh-tokoh agama.  (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016