Madiun (Antara Jatim) - Sejumlah warga Kabupaten Madiun, Jawa Timur, melaporkan anggota keluarganya yang hilang ke markas polres setempat karena diduga terlibat dengan organisasi Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) yang saat ini sedang berada di Kalimantan.
Sukiman warga Kecamatan Mejayan yang mendatangi Mapolres Madiun, Kamis, mengatakan, istri dan anaknya diperkirakan saat ini berada di Kalimantan karena menjadi anggota Gafatar. Mereka telah meninggalkan rumah sejak beberapa bulan yang lalu.
"Saya ingin melapor ke polisi bahwa istri dan anak saya dimungkinkan ikut Gafatar. Saya ingin Polisi memastikan, apakah istri dan anak saya berada di penampungan Kalimantan bersama anggota Gafatar lainnya yang saat ini sedang didata oleh pemerintah dan polisi untuk dipulangkan ke daerah asal," ujar Sukiman kepada wartawan.
Pihaknya berharap, pemerintah dan polisi membantu proses pemulangan serta memberikan perlindungan kepada anggota keluarganya, sehingga anak dan istrinya dapat segera dipulangkan.
Sementara, pihak Polres Madiun mengaku saat ini masih memeriksa dan melakukan pendataan para anggota keluarga yang dilaporkan hilang tersebut.
"Saat ini kami masih melakukan pendataan. Selain itu, Polres Madiun juga terus berkoordinasi dengan Polda di Kalimantan untuk memastikan keberadaan anggota keluarga korban Gafatar asal Kabupaten Madiun," kata KBO Reskrim Polres Madiun, Iptu Suparman.
Pihaknya juga melakukan pencocokan foto yang diperoleh dari keluarga yang merasa kehilangan. Dimungkinkan, terdapat kesamaan identitas dari nama, alamat, dan foto yang diserahkan oleh Sukiman dan juga Slamet.
Iptu Suparman mengaku, pihaknya masih menunggu perkembangan lebih lanjut tentang rencana pemulangan para pengikut organisasi Gafatar tersebut dari Kalimantan.
Kepala Bakesbangpoldagri Kabupaten Madiun, Agus Budi Wahyono, mengatakan, berdasarkan data yang diterima dari pemda setempat di Kalimantan, ada sekitar 20 hingga 25 orang warga Kabupaten Madiun yang berada di penampungan karena terlibat organisasi Gafatar.
"Sekitar 25 orang tersebut, saat ini masih menunggu proses untuk dipulangkan pemerintah ke daerah asalnya," kata Agus.
Rata-rata, mereka merupakan warga Kecamatan Gemarang, Mejayan, Balerejo, dan Wungu. Mereka ikut Gafatar memang tanpa seizin anggota keluarganya. Tiba-tiba saja menghilang hingga akhirnya kasus soal Gafatar mencuat ke publik.
Untuk itu, pihaknya mengimbau ke masyarakat agar waspada dengan penyebaran paham radikal yang dapat merusak agama dan keutuhan NKRI. Jika ada komunitas dan kegiatan yang mencurigakan, warga diimbau segera melapor ke kantor desa, polsek, ataupun koramil terdekat. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016