Jember (Antara Jatim) - Sejumlah elemen masyarakat menolak rencana eksplorasi pertambangan emas di Kecamatan Silo, Kabupaten Jember, Jawa Timur, demikian hasil pertemuan sejumlah tokoh masyarakat, legislator, dan pemerintah kabupaten setempat.

Beberapa tokoh masyarakat Jember, anggota Panitia Khusus Pertambangan DPRD Jawa Timur, Kepala Dinas ESDM Jatim, Penjabat Bupati Jember, sejumlah pejabat satuan kerja perangkat daerah dan masyarakat Kecamatan Silo menggelar pertemuan yang membahas tentang tambang emas di ruang rapat Bupati Jember, Selasa.

"Seluruh elemen masyarakat yang hadir dalam pertemuan itu sudah sepakat untuk menolak pertambangan di Jember khususnya untuk galian B yakni emas dan pasir besi," kata Wakil Ketua DPRD Jember, Ayub Junaidi, usai menggelar pertemuan di Kantor Pemkab Jember.

Menurutnya, pertemuan tersebut dilakukan seiring dengan rencana investor PT Antam yang akan melakukan eksplorasi pertambangan emas di Desa Pace, Kecamatan Silo tersebut.

"Saat musyawarah, Kepala Desa Pace sempat menerangkan bahwa lokasi tambang yang sudah diincar oleh PT Antam hanya berjarak 500 meter dari pemukiman warga, sehingga hal itu sangat berbahaya bagi masyarakat," tuturnya.

Ia menegaskan pertambangan di Desa Pace Silo akan menimbulkan konflik sosial dan membahayakan keselamatan warga setempat karena berpotensi merusak lingkungan, sehingga dapat menyebabkan bencana alam.

"Dalam rapat tersebut, semua pihak sudah sepakat untuk tidak memberikan izin kepada investor untuk melakukan pertambangan emas di Silo karena banyak kerugiannya, sehingga seluruh elemen masyarakat setuju untuk mengirimkan surat resmi penolakan tambang kepada Gubernur Jatim," paparnya.

Anggota Pansus Tambang DPRD Jawa Timur, Miftahul Ulum mengatakan Kabupaten Jember masuk kedalam lima besar wilayah yang memiliki potensi tambang di Jatim yakni emas, pasir besi, Sirtu (Pasir batu), mangan, dan kapur.

"Dua potensi tambang di Jember yakni tambang emas di Desa Pace-Kecamatan Silo dan pasir besi di Desa Paseban-Kecamatan Kencong, namun keduanya tidak bisa dilakukan proses eksploitasi karena tambang emas di Silo berdekatan dengan hutan lindung dan tambang pasir besi Paseban berada di pesisir pantai selatan," katanya.

Ia mengatakan hasil pertemuan dengan sejumlah pihak itu akan disampaikan kepada Pemerintah Provinsi Jatim, sehingga dapat menjadi acuan Pemprov Jatim dalam mengeluarkan izin pertambangan kepada investor nantinya.

Sementara Penjabat Bupati Jember Supaad mengatakan aspirasi elemen masyarakat Jember itu belum menjadi aspirasi final, sehingga sejumlah pihak masih akan diajak berkomunikasi mengenai tambang.

"Kita lihat bagaimana aspirasi warga secara keseluruhan. Saya tidak bisa menyimpulkan sekarang, tetapi kelihatannya Jember memang belum siap adanya tambang," tuturnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016