Sidoarjo, (Antara Jatim) - Sejumlah pejabat yang ada di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur, menerima penyuluhan hukum dari pejabat Kejaksaan Negeri Sidoarjo sebagai salah satu cara untuk mencegah terjadinya korupsi di lingkungan pemerintah kabupaten setempat.

Penjabat Bupati Sidoarjo, Jonathan Judianto, Selasa, mengatakan, dirinya sangat mengapresiasi terselenggaranya kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum tersebut.

"Penyuluhan dan penerangan hukum itu diberikan terkait dengan tanggung jawab dan tanggung gugat pejabat pembuat komitmen yang penting untuk disampaikan," katanya saat membuka kegiatan penyuluhan di Aula Delta Graha Setda Sidoarjo, Selasa.

Ia mengemukakan, dengan begitu penanggulangan tindak pidana korupsi di Kabupaten Sidoarjo dapat dicegah.

Menurutnya, tindakan korupsi merupakan salah satu penghambat utama tercapainya tujuan pembangunan nasional yakni terwujudnya masyarakat Indonesia yang adil dan makmur berdasarkan Pancasila dan UUD 1945.

"Apabila tindak pidana korupsi tidak dicegah, maka tujuan pembangunan nasional tidak akan dapat tercapai," katanya.

Ia mengatakan, melalui forum ini dirinya berharap dapat menjadi wahana untuk "sharing" bagi unsur penegak hukum terutama dalam hal penanggulangan tindak pidana korupsi.

"Kami berharap kepada peserta penyuluhan dapat memanfaatkan kegiatan tersebut dengan sebaik-baiknya. Pemahaman unsur pidana yang mengarah kepada tindak korupsi dapat diperoleh lewat kegiatan kali ini," katanya.

Begitu juga, kata dia, dengan ketentuan-ketentuan terkait dengan ancaman hukuman pidana korupsi dapat diketahui. 

"Dengan begitu pengetahuan tentang delik dan unsur terjadinya perilaku koruptif dapat dihindari dan dicegah," katanya.

Ia menilai, kegiatan ini sangat penting sebagai pedoman dalam setiap langkah kegiatan terutama pada saat melaksanakan pelayanan kepada masyarakat maupun penyelenggaraan pemerintahan.

"Oleh karena itu, upaya untuk mencegah korupsi terus dilakukan Pemerintah Kabupaten Sidoarjo. Salah satunya dengan memberikan penyuluhan dan penerangan hukum kepada pejabat," katanya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016