Surabaya (Antara Jatim) - Kantor DPD Gerakan Fajar Nusantara (Gafatar) Surabaya selama ini sering berpindah-pindah, terhitung sudah dua kali sejak dideklarasikan di Kemayoran, Jakarta Pusat, pada tahun 2012.
Selama masih berkantor di Jalan Rungkut Asri Barat Gang 7 Nomor 11, Surabaya, DPD Gafatar memiliki pengalaman kurang menyenangkan karena pernah digeruduk warga sekitar sebab dianggap aliran sesat.
"Saya mendapat informasi dari beberapa warga jika di sini dulunya ditempati Gafatar dan pernah digeruduk warga karena dianggap sebagai aliran sesat," kata salah satu warga, Suprijadi, Selasa.
Ia mengakui tidak tahu alasan Gafatar dianggap sebagai aliran sesat, karena selama ini kegiatan yang dinilai organisasi kemasyarakatan itu bersifat sosial dan mempromosikan ketahanan pangan.
"Saya kurang mengetahui lebih jelas tentang Gafatar, namun mereka itu sering mengadakan kegiatan yang bersifat sosial dan mempromosikan ketahanan pangan di sekitar," terangnya.
Berdasarkan informasi, rumah satu lantai ini digunakan sebagai kantor Gafatar hingga tahun 2012 kemudian Gafatar pindah dan rumah tersebut dibiarkan kosong.
"Sejak 2014, rumah ini saya kontrak sebagai perusahaan ekspedisi, namun untuk penggunaan rumah ini sebelumnya saya hanya mengetahui bahwa Gafatar pernah menyewanya dan sudah pindah," ujar pemilik perusahaan ekspedisi, Winarno.
Sementara itu, setelah berpindah dari Jalan Rungkut Asri Barat Gang 7 Nomor 11, Surabaya, DPD Gafatar kemudian bermarkas di Jalan Bendul Merisi, Jalan Tales II Nomor 12, Surabaya.
Namun ketika berada di Jalan Bendul Merisi, Jalan Tales II Nomor 12, Surabaya, kantor DPD Gafatar Surabaya sudah tidak berpenghuni lagi, sedangkan bangunan rumahnya menyatu dengan kantor Dewan Koperasi Indonesia (Dekopin) Surabaya.
"Tidak ada keganjilan dari apa yang mereka lakukan karena kegiatan mereka bersifat sosial, seperti senam, bakti sosial, kerja bakti, maupun pengobatan gratis, sehingga kami tidak ada rasa kecurigaan bahwa Gafatar merupakan aliran sesat," tutur Tata Usaha Graha Bina Koperasi, Lia Rahmawati.
Sementara itu, ketua RT Bendul Merisi, Muhammad Yunus mengatakan bahwa pihak yang menyewa tempat Gafatar diketahui bernama Budi, namun sudah ditinggalkan sejak tiga bulan yang lalu.
"Kontrak kantor Gafatar yang berada persis di belakang Dekopin seharusnya baru berakhir pada Maret 2016, namun sudah ditinggalkan sejak tiga bulan lalu. Mereka sudah menyewa sekitar dua tahun yang lalu, sedangkan pihak Gafatar yang menyewa bernama Budi, namun saya tidak mengetahui nama lengkapnya," tandasnya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2016