Tulungagung (Antara Jatim) - Ketua PWI Cabang Jawa Timur Ahmad Munir mengimbau setiap pemerintah daerah di provinsi ini tegas dalam mengambil kebijakan kerja sama pemberitaan antara media massa yang telah berbadan hukum dengan yang tidak, karena menyangkut pertanggungjawaban anggaran publik.
     
"Melalui insan pers, pemberitaan terkait pembangunan bisa secara luas dipublikasikan serta diketahui oleh masyarakat dari luar daerah,” kata Munir saat menjadi narasumber sarasehan dengan tema "Sinkronisasi Fungsi Humas dengan Insan Pers" yang digelar PWI Tulungagung di Hotel Narita Tulungagung, Selasa.
     
Secara implisit, Munir yang juga Kepala Biro LKBN Antara Jawa Timur itu merekomendasikan kepada lembaga pemerintah daerah, khususnya bagian humas, agar menggunakan jasa perusahaan media yang telah berbadan hukum.
      
Alasannya, kata dia, penyerapan anggaran kehumasan oleh media yang berbadan hukum bisa dipertanggungjawabkan secara legal formal, terutama saat dilakukan audit oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
     
"Berbeda jika kerjasama pemberitaan dilakukan dengan media yang belum/tidak berbadan hukum, karena akan menjadi temuan kasus oleh BPK saat melakukan audit keuangan daerah," ujarnya.
     
Sebagai jalan tengah, lanjut Munir, ia menyarankan kepada bagian humas pemda ataupun satuan kerja perangkat daerah terkait agar mendorong perusahaan media bersangkutan segera mengurus akta notaris pendirian badan usaha.
      
"Intinya, jangan dulu menjalin kerjasama pemberitaan pembangunan dengan media yang belum berbadan hukum," ujarnya.
     
Munir menambahkan, bentuk sinkronisasi dengan insan pers bisa dilakukan kerja sama akan pemberitaan melalui media. 
     
Sebab dengan pemberitaan melalui media, lanjut dia, informasi akan keberhasilan atau kemajuan suatu daerah bisa diketahui, sehingga mengundang perhatian dari masyarakat luar untuk datang ke daerah tersebut. 
     
"Dengan banyaknya masyarakat yang datang ke daerah tersebut dipastikan bisa merubah perekonomian daerah itu sendiri,” kata Munir.
     
Dalam kesempatan yang sama, Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dalam sambutannya mengatakan, insan pers merupakan salah satu faktor pendukung utama dalam percepatan pembangunan di daerah. 
     
"Pers mempunyai peranan penting dalam penyampaian berbagai informasi kepada publik maupun kepada pemerintah yang lebih atas tentang isu-isu kedaerahan," ujarnya.
     
Dengan demikian, lanjut dia, dapat dimaklumi betapa penting peran media pers dalam pembangunan masyarakat bangsanya, karena merupakan bagian yang sangat strategis dalam proses pembangunan setempat. 
     
Tanpa peranan pers niscaya akan lebih menyulitkan dalam pembangunan daerah. 
      
"Suatu daerah akan lebih cepat dikenal keberhasilan-keberhasilanya karena pers gencar mempublikasikanya," lanjut Syahri.
      
Bupati menegaskan, pers menjadi media transformasi setiap informasi pembangunan maupun kebijakan daerah ke publik. 
      
Masyarakat dapat bercakap-cakap dengan satu sama lainnya, kemudian melalui media pers pemerintah dan para pemimpin akan lebih gampang menyampaikan kebijakannya kepada publik, sebaliknya akan dengan mudah menyampaikan aspirasi. 
      
Melalui media pers informasi pembangunan dan sebagainya akan segera tersebar luas, cepat dan tepat kepada publik serta melalui media pers dapat dilakukan proses edukasi publik.
     
"Media pers adalah sebagai kontrol sosial. Tanpa melaksanakan fungsi ini media pers bukanlah pers, melainkan menjadi alat bahkan hamba dari kekuasaan, yang artinya media pers bukan hanya melakukan fungsi informasi tetapi juga harus menegakkan fungsi edukasi kepada publik serta melakukan fungsi kontrol sosial," ujarnya. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015