Washington, (Antara/Xinhua-OANA) - Lembaga bantuan medis internasional Doktor Tanpa Perbatasan (MSF) pada Rabu (9/12) mengirim petisi yang ditandatangani oleh lebih dari 547.000 orang ke Gedung Putih.
Tujuan petisi itu ialah untuk menuntut penyelidikan independen mengenai serangan udara AS terhadap rumah sakit MSF di Afghanistan.
"Hanya pemeriksaan lengkap oleh satu badan independen internasional dapat memulihkan keyakinan kami pada komitmen Amerika Serikat untuk menegakkan hukum perang, yang dengan tegas melarang serangan semacam itu terhadap rumah sakit," kata Direktur Pelaksana organisasi tersebut di AS, Jason Cone.
"Tidak cukup para pelaku serangan terhadap instalasi medis menjadi satu-satunya penyelidik," kata Cone, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi.
Pada 3 Oktober, satu pesawat AC-130 AS menghancurkan satu rumah rumah sakit Afghanistan yang dioperasikan oleh MSF di Kunduz, menewaskan sedikitnya 30 warga sipil dan melukai 37 orang lagi.
Empat hari setelah serangan tersebut, Presiden AS Barack Obama menelepon Joanne Liu, Presiden Internasional MSF, untuk "meminta ma'af dan menyampaikan belasungkawanya".
Meskipun Liu telah mendesak Obama agar menyetujui penyelidikan oleh Komisi Pencari-Fakta Kemanusiaan Internasional (IHFFC) "tanpa menunda-nunda", permintaan itu sejauh ini belum dipenuhi.
"Setakat ini, kami belum menerima reaksi resmi apa pun dari Pemerintah Obama mengenai permintaan kami bagi penyelidikan independen," kata Cona di Washington pada Rabu.
"Jadi, kami sekali lagi menyeru Presiden Obama agar mengizinkan Komisi Pencari-Fakta," ia menambahkan.
IHFFC, yang didirikan berdasarkan Konvensi Jenewa pada 1991, tak bisa melakukan penyelidikan tanpa izin negara yang terlibat.
Sejauh ini, penyelidikan Pentagon --yang lama ditunda-- telah menyimpulkan bahwa serangan mematikan oleh militer AS tersebut "terutama disebabkan oleh kesalahan manusia", dan beberapa anggota pasukan AS yang terlibat dalam peristiwa itu tidak mengikuti peraturan bertindak.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Tujuan petisi itu ialah untuk menuntut penyelidikan independen mengenai serangan udara AS terhadap rumah sakit MSF di Afghanistan.
"Hanya pemeriksaan lengkap oleh satu badan independen internasional dapat memulihkan keyakinan kami pada komitmen Amerika Serikat untuk menegakkan hukum perang, yang dengan tegas melarang serangan semacam itu terhadap rumah sakit," kata Direktur Pelaksana organisasi tersebut di AS, Jason Cone.
"Tidak cukup para pelaku serangan terhadap instalasi medis menjadi satu-satunya penyelidik," kata Cone, sebagaimana dikutip Xinhua --yang dipantau Antara di Jakarta, Kamis pagi.
Pada 3 Oktober, satu pesawat AC-130 AS menghancurkan satu rumah rumah sakit Afghanistan yang dioperasikan oleh MSF di Kunduz, menewaskan sedikitnya 30 warga sipil dan melukai 37 orang lagi.
Empat hari setelah serangan tersebut, Presiden AS Barack Obama menelepon Joanne Liu, Presiden Internasional MSF, untuk "meminta ma'af dan menyampaikan belasungkawanya".
Meskipun Liu telah mendesak Obama agar menyetujui penyelidikan oleh Komisi Pencari-Fakta Kemanusiaan Internasional (IHFFC) "tanpa menunda-nunda", permintaan itu sejauh ini belum dipenuhi.
"Setakat ini, kami belum menerima reaksi resmi apa pun dari Pemerintah Obama mengenai permintaan kami bagi penyelidikan independen," kata Cona di Washington pada Rabu.
"Jadi, kami sekali lagi menyeru Presiden Obama agar mengizinkan Komisi Pencari-Fakta," ia menambahkan.
IHFFC, yang didirikan berdasarkan Konvensi Jenewa pada 1991, tak bisa melakukan penyelidikan tanpa izin negara yang terlibat.
Sejauh ini, penyelidikan Pentagon --yang lama ditunda-- telah menyimpulkan bahwa serangan mematikan oleh militer AS tersebut "terutama disebabkan oleh kesalahan manusia", dan beberapa anggota pasukan AS yang terlibat dalam peristiwa itu tidak mengikuti peraturan bertindak.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015