Ngawi (Antara Jatim) - Petugas dari Komando Distrik Militer (Kodim) 0805 Ngawi mengamankan

sebanyak 11 ton pupuk bersubsidi yang diduga hendak dijual tanpa izin

oleh pemilik kios di wilayah Desa Ketanggung, Kecamatan Sine, Kabupaten

Ngawi, Jawa Timur.



Komandan Kodim 0805 Ngawi Letkol Inf Sugiyono, Senin, mengatakan

pupuk-pupuk tersebut disita dari seorang pemilik kios bernama Sutaryo.



"Yang bersangkutan tidak dapat menunjukkan surat izin untuk menjual

pupuk bersubsidi. Terlebih, pupuk-pupuk tersebut merupakan pupuk Pusri

yang berasal dari Sragen, Jawa Tengah," ujar Letkol Inf Sugiyono, kepada

wartawan.



Menurut dia, pupuk-pupuk yang diamankan bervariasi, di antaranya

adalah pupuk Urea dan ZA. Totalnya mencapai 11 ton 2 kwintal atau

sekitar 224 sak pupuk yang kemudian diamankan untuk dijadikan barang

bukti.



"Sesuai rencana, pupuk tersebut akan dijual ke pasaran dengan harga

di atas rata-rata dari yang ditentukan oleh pemerintah untuk pupuk

bersubsidi," kata dia.



Ia menjelaskan, penyitaan pupuk bersubsidi oleh petugas Kodim Ngawi

tersebut, bermula dari laporan masyarakat yang curiga dengan aktivitas

penimbunan pupuk bersubsidi yang dilakukan pelaku.



Ratusan sak pupuk tersebut disembunyikan oleh pelaku di dalam

gudang samping dapur rumahnya. Mendapati laporan tersebut, anggota lalu

menyelidikinya dan menyamar sebagai pembeli hingga dilakukan

penggerebekan.



Tidak hanya menimbun dan menjual pupuk bersubsidi secara ilegal,

kios yang dimiliki pelaku juga belum memiliki izin untuk menyalurkan

pupuk bersubsidi. Pelaku berdalih masih mengurus perizinan kiosnya

tersebut.



Setelah dimintai keterangan, pemilik kios mengaku mendapatkan

mendapatkan pupuk bersubsidi tersebut dari temannya di wilayah Macanan,

Sragen, Jawa Tengah.



Kini, belasan ton pupuk tersebut disita petugas dan selanjutnya

disimpan di Markas Kodim Ngawi guna pemeriksaan lebih lanjut. Pihak

Kodim juga akan berkoordinasi dengan Polres Ngawi dan Sragen untuk

mengusut penyelundupan pupuk bersubsidi tersebut lebih lanjut. (*)


Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015