Surabaya (Antara Jatim) - Tim Kampanye Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini-Whisnu Sakti Buana menilai Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bertindak diskriminatif dengan melarang Risma menjadi pembicara kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), Kamis.

"Kami menilai Panwaslu bertindak tidak setara dan berlebihan, di mana jelas acara diskusi di UMS tersebut adalah bukan acara kampanye," kata Juru Bicara Tim Kampanye Risma-Whisnu Didik Prasetiyono.

Menurut dia, panwas sudah melakukan tindakan ceroboh dengan mengintimidasi panitia acara kuliah umum. Padahal, jelasnya, acara tersebut belum terjadi, dan belum ada pelanggaran yang dilakukan cawali petahana itu.

Pengerahan Panwascam se-Surabaya dan aparat keamanan oleh panwas, kata dia, adalah tindakan berlebihan. Selain itu, Panwas telah bertindak diskriminatif karena membiarkan pasangan calon lain melakukan kegiatan yang sama yakni dengan mengundang guru dan siswa di dalam ruang kelas SMA PGRI 13 Surabaya, pada September lalu menyoal pendidikan.

Namun saat itu tidak ada satu teguran maupun penjagaan dari Panwascam setempat, khususnya Panwaslu Kota Surabaya. "Kami akan minta klarifikasi soal ini kepada Panwaslu," tegasnya.

Untuk itu, pihaknya menyampaikan permintaan maaf kepada penyelenggara Kuliah Umum Pendidikan Karakter di Univesitas Muhammadiyah Surabaya (UMS), karena pasangan nomor urut dua tidak bisa menghadiri acara tersebut.

"Kami mewakili Bu Risma dan Mas Whisnu minta maaf kepada penyelenggara, dan seluruh mahasiswa yang akan mengikuti kuliah umum di Universitas Muhammadiyah Surabaya," katanya.

Keputusan untuk tidak menghadiri acara tersebut, kata Didik, dengan pertimbangan menjaga kondusivitas. Panwaslu Kota Surabaya telah melakukan ancaman terhadap pihak penyelenggara, dan telah membuat suasana seakan tidak nyaman bagi pasangan calon Risma-Whisnu.

"Bu Risma percaya, bahwa kedekatan hati dengan mahasiswa dan keluarga besar UMS akan tetap terjaga dan terus terbangun, walau siang ini tidak bisa bertemu secara langsung. Tentunya pertemuan bisa dijadwalkan ulang setelah pilkada berlangsung," ujar Didik.

Anggota Panwaslu Surabaya M. Safwan mengakui telah berkoordinasi dengan Panwascam Kecamatan Mulyorejo dan pihak kepolisian untuk membubarkan agenda kehadiran Tri Rismaharini di UMS.

Menurut Safwan, upaya itu dilakukan sebagai pencegahan terhadap agenda kehadiran Risma yang ditengarai akan melakukan kegiatan kampanye di kampus tersebut.

"Mahasiswa dianggap melakukan kegiatan, yang mengarahkan dukungan terhadap salah satu calon. Selain itu, mereka bukan bagian tim kampanye yang terdaftar resmi," katanya.

Menanggapi pertanyaan bahwa Risma hanya diundang sebagai keynote speaker dalam kuliah umum, dan adanya penyiagaan yang dilakukan Panwas yang membuat Risma membatalkan undangan tersebut, Safwan menanggapi singkat. "Iya tidak jadi datang. Tapi kami kan jaga-jaga saja," katanya.(*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015