Jember (Antara Jatim) - Panitia khusus (Pansus) Pilkada DPRD Kabupaten Jember mendesak panitia pengawas pemilu (Panwaslu) setempat untuk menghentikan survei calon Bupati dan Wakil Bupati Jember dalam formulir peta kerawanan yang disebarkan hingga tingkat desa.

"Dalam formulir peta kerawanan di masing-masing TPS itu terdapat satu kolom yang menyebutkan adanya prediksi pasangan calon yang unggul. Bukankah itu sudah diluar kewenangan Panwaslu," tanya Wakil Ketua Pansus Pilkada DPRD Jember, Ayub Junaidi, dalam rapat dengar pendapat dengan Panwaslu di DPRD Jember, Selasa.

Ia menilai survei terselubung yang dilakukan oleh Panwaslu Jember itu tidak sesuai dengan aturan dan tidak berkaitan dengan tugas pengawasan pilkada, bahkan hal tersebut dapat memicu kerawanan sosial.

"Saya khawatir data itu akan disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu dan tidak bertanggung jawab, sehingga kami minta Panwaslu menghentikan survei potensi calon yang menonjol di masing-masing TPS," ucap Ayub yang juga Wakil Ketua DPRD Jember itu.

Apabila data itu bocor, lanjut dia, maka bisa menjadi "senjata" bagi masing-masing calon untuk memenangkan perolehan suara di TPS yang kalah dan data tersebut kalau dijual akan mahal harganya.

"Data itu akan mahal harganya, namun apakah ada jaminan dari Panwaslu kalau data itu tidak akan bocor ke publik," ucap politisi PKB Jember itu.

Ia mendesak Panwaslu melakukan tugas dan fungsinya sebagai pengawas pilkada dengan melakukan pemetaan kerawanan di setiap TPS, namun untuk kolom survei potensi calon yang menonjol tidak perlu dilakukan atau dicoret saja.

Sementara Ketua Panwaslu Jember, Dima Akhyar, mengakui pihaknya membuat peta kerawanan untuk mengantisipasi hal-hal yang tidak diinginkan di masing-masing TPS selama pemungutan suara.

"Peta kerawanan memang dibuat untuk mengantisipasi kerawanan di masing-masing TPS, sehingga diharapkan Panwaslu bisa menyiapkan strategi yang baik untuk mengatasi kerawanan sehingga tidak sampai terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," paparnya.

Terkait dengan kolom potensi calon yang unggul di TPS, Dima mengatakan data itu hanya untuk kepentingan internal Panwaslu dan tidak akan disampaikan kepada publik.

"Tidak ada proses wawancara, kuesioner, dan koresponden masyarakat karena Panwaslu hanya melakukan pengamatan saja di lapangan. Kami akan memperhatikan masukan dari Pansus Pilkada DPRD Jember dan akan menjadikan evaluasi nantinya," paparnya.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015