Surabaya (Antara Jatim) - Dinas Kesehatan Jatim mengimbau warga untuk tidak mengonsumsi antibiotik secara berlebihan karena bisa berbahaya bagi tubuh kendati obat jenis ini ampuh melawan penyakit.

"Antibiotik adalah segolongan senyawa alami maupun sintetik yang memberikan dampak menekan atau menghentikan proses biokimia dalam organisme, khususnya proses infeksi oleh bakteri," kata Kepala Dinkes Jatim, dr Harsono ketika dikonfirmasi di Surabaya, Minggu.

Ia mengatakan mekanisme tersebut memungkinkannya kebal dalam mengobati penyakit sehingga masyarakat maupun dokter terbiasa menggunakan obat ini padahal antibiotik tidak efektif mengobati penyakit akibat virus, jamur, dan nonbakteri lainnya.

"Antibiotik bisa diberikan apabila ada tanda-tanda infeksi bakteri, meliputi nyeri, bengkak, kemerahan, atau rasa sakit jika lokasi infeksi di sekitar sendi, serta obat ini sebaiknya tidak diberikan bila yang muncul adalah radang (inflamasi), alergi, atau akibat virus misalnya dengue fever," paparnya.

Menurut dia, kebiasaan masyarakat yang dengan mudahnya mengkonsumsi obat antibiotik, seperti amoxicillin, penicillins, tetracyclines, sulfonamides and trimethoprim, dan sebagainya karena obat tersebut masih dijual bebas di toko obat atau apotek.

"Kita masih dengan mudahnya menemukan macam-macam jenis obat antibiotik di toko obat atau apotek, padahal jelas hal itu sangat dilarang dan harus menggunakan resep dokter karena obat tersebut memiliki standar yang disesuaikan oleh tubuh," paparnya.

Dinkes Jatim, lanjutnya, tengah berupaya melakukan pengendalian resistensi antibiotik dengan menggandeng perguruan tinggi yang memiliki fakultas kedokteran, kemudian menjalankan tiga fungsi utama yaitu pelayanan, pendidikan, dan penelitian.

"Kami berencana akan mendeklarasikan gerakan pengendalian resistensi antibiotik yang bekerja sama dengan perguruan tinggi fakultas kedokteran sebagai upaya melakukan pengendalian resistensi antibiotik," tuturnya.

Selain itu, ia menambahkan juga bekerja sama dengan Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) yang akan memeriksa semua toko obat dan apotek yang masih menjual obat antibiotik secara bebas, tanpa resep dokter. (*)

Pewarta: Laily Widya Arisandhi

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015