Surabaya (Antara Jatim) - Pimpinan DPRD Kota Surabaya mendukung alokasi anggaran untuk kegiatan dalam rangka memperingati Hari Santri, 22 Oktober 2016 senilai Rp500 juta.

"Anggaran itu akan digunakan kegiatan-kegiatan untuk menyemarakkan Hari Santri 22 Oktober," kata Ketua DPRD Surabaya Armuji.

Menurut dia, dianggarkan peringatan Hari Santri dalam APBD 2016 ini merupakan apresisasi khusus atas perjuangan para santri untuk mempertahankan kemerdekaan Indonesia dari para penjajah.

Politisi PDI Perjuangan ini menilai anggaran itu tidak besar. Meskipun bentuk kegiatannya belum ada konsep, namun untuk keigatan yang dirayakan secara nasional angka Rp500 juga cukup kecil.

"Kalau ukuran Surabaya itu kecil, apalagi acara Hari Santri ini dirayakan serentak skala nasional," ujarnya.

Wakil rakyat empat peiode ini menjelaskan, uang Rp500 juta bersifat sementara. Bisa jadi turun dan bertambah untuk tahun-tahun selanjutnya. Hal itu bisa dilihat dari bentuk perayaan pada 2016.

Anggota Komisi B DPRD Surabaya Achmad Zakaria menambahkan semula peringatan Hari Santri dianggarkan sebesar Rp300 juta. Namun karena peringatan itu memiliki nilai positif dan penting, maka anggaran dinaikkan menjadi Rp500 juta.

"Ini pertama kita anggarkan untuk tahun 2016," ujarnya.

Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini menerangkan anggaran Hari Santri saat ini masuk dalam KUA PPAS (Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Penggunaan Anggaran Sementara). Selanjutya akan dirinci di rencana kerja anggaran (RKA). Setelah itu akan dibahas dalam RAPBD di setiap komisi.

"Potensi anggaran hari santri disahkan sangat besar," ujarnya.

Zakaria menjelaskan, pertimbagan mengalokasikan anggaran khusus untuk Hari Santri karena Surabaya menjadi tuan rumah deklarasi Resolusi Jihad. Menurutnya, Resolusi Jihad keluar untuk menyambut 10 November atau Hari Pahlawan. Resolusi Jihad ini menjadi momentum perlawanan kaum santri terhadap para penjajah. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015