Malang (Antara Jatim) - Asosiasi Perusahaan Penempatan Tenaga Kerja Indonesia (Aspataki) mengungkapkan sedikitnya 30 ribu calon Tenaga Kerja Indonesia selama periode 1-8 November 2015 gagal berangkat ke negara tujuan karena terhambat Kredit Usaha Rakyat.

"Terhambatnya pemberangkatan sekitar 30 ribu calon TKI ke sejumlah negara tujuan itu karena sulitnya pencairan dana Kredit Usaha Rakyat (KUR) bagi calon TKI," kata Humas Aspataki Maxi Mantofa di sela sosialisasi program KUR untuk TKI yang dikucurkan Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) di Malang, Selasa.

Apalagi, lanjutnya, lima perbankan yang ditunjuk untuk mencairkan dana KUR itu juga belum siap. Sementara 38 bank dan lembaga keuangan yang sebelumnya menjadi mitra ang ditunjuk menggelontorkan pinjaman kepada TKI sudah dibekukan pemerintah.

Aspataki, katanya, sangat kecewa karena kebijakan yang sudah digulirkan dan diberlakukan sejak 1 November tersebut baru disosialisasikan hari ini (Selasa, 10/11). Karena minimnya sosialisasi tersebut, perusahaan penyalur TKI kesulitan untuk mencairkan dana KUR.

Oleh kiarena itu, katanya, berdasarkan hitungan Aspataki, dalam rentang waktu 1-8 November 2015 ada sekitar 30 ribu orang TKI di seluruh Indonesia yang keberangkatannya terhambat.

Untuk di Jawa Timur, TKI yang terhambat sekitar 10 ribu orang, sedangkan di wilayah Malang raya diperkirakan mencapai ratusan orang. "Di Malang raya ini jumlahnya cukup banyak karena wilayah ini dikenal sebagai 'lumbung' TKI, khususnya di Kabupaten Malang," ujarnya.  

Sementara itu, Deputi Penempatan BNP2TKI Agusdin Subiantoro, membantah jika jumlah TKI yang gagal berangkat selama kurun waktu 1-8 November itu mencapai 30 ribu orang. "Jumlah 30 ribu calon TKI yang gagal berangkat itu terlalu dibesar-besarkan, jumlahnya tidak sebombantis itu lah dan ini harus dihitung ulang," katanya.

Ia mengatakan sebenarnya program KUR untuk TKI ini tujuannya juga untuk meringankan beban keuangan TKI, sebab selama ini bunga pinjaman untuk biaya keberangkatan TKI sebesar 24 persen. Namun, dengan adanya KUR untuk TKI ini bunga pinjaman bisa menjadi 12 persen karena yang 12 persen disubsidi oleh pemerintah.

Menyinggung hambatan program KUR tersebut, Agusdin mengakui masih ada sejumlah kendala. Salah satu kendala itu adalah dengan adanya KUR perusahaan penyalur TKI tidak mendapatkan untung. Selain itu, bisa jadi karena hitung-hitungannya belum cocok atau belum ada MoU (Memorandum of Undestanding) dengan perbankan.

"Selain ada yang terhambat keberangkatannya, ada juga yang sudah diberangkatkan dengan program KUR TKI ini, totalnya sekitar 560 TKI. Karena masih adanya kendala ini, BNP2TKI mengadakan sosialisasi dengan menghadirkan perusahaan penyalur TKI dan Aspakati. Harapan kami ada solusi yang bisa diterima semua pihak," ucapnya.

Untuk mencari solusi tersebut, Aspataki, Pelaksana Penempartan Tenaga Kerja Indonesia Swata (PPTKIS) dan BNP2TKI menggelar pertemuan di Best Western OJ Hotel, Kota Malang. (*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015