Ponorogo (Antara Jatim) - Badan Pengawas Pemilu Jawa Timur memetakan sejumlah daerah yang dinilai rawan konflik maupun gugatan dalam perhelatan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak yang digelar pada 9 Desember.

"Kami terus memantau dan memetakan daerah-daerah penyelenggara pilkada serentak yang rawan konflik maupun gugatan ke MK (Mahkamah Konstitusi)," kata komisioner Bawaslu Jawa Timur Sri Sugeng Pudjiatmiko di sela kunjungan kerjanya di Ponorogo, Rabu.

Ia mengungkapkan, ada sejumlah daerah yang memiliki potensi tinggi terjadi konflik, baik itu kerusuhan maupun sengketa hasil pilkada di jalur hukum.

Beberapa daerah dimaksud antara lain, Mojokerto, Kediri, Jember, Banyuwangi, dan Situbondo karena menurutnya mulai dari awal sudah ada persoalan.

Sementara untuk Kabupaten Ponorogo dan Trenggalek berpeluang terjadi sengketa pilkada yang mengarah pada gugatan ke MK.

"Sidoarjo dan Gresik juga dalam pengawasan dan pantauan kami," ujarnya.

Sri Sugeng menjelaskan, daerah-daerah yang memiliki potensi kerusuhan, sengketa pilkada maupun ekses negatif lain selama gelaran pilkada serentak telah dimasukkan dalam zona merah rawan konflik.

"Pada dasarnya semua daerah itu sama di dalam pengawasannya. Namun bagi daerah yang punya pengalaman rawan konflik, memang agak kita bedakan dan fokuskan, agar nantinya tidak timbul permasalahan yang berkepanjangan," ujarnya.

Untuk meredam potensi konflik itu, lanjut dia, diharapkan setiap penyelenggara pemilu agar bekerja sesuai dengan azas, aturan dan undang-undang yang ada.

Selain itu, Sri Sugeng juga mengingatkan bahwa masyarakat mempunyai peran penting, terutama dalam menaati aturan yang ada dan berpartisipasi dalam penyelenggaraan pilkada serentak 9 Desember mendatang.

"Kalau semua pihak punya tujuan dan bersama-sama mampu menahan diri, maka kondisi aman dapat tercipta dan penyelenggaran pilkada bisa berjalan sesuai dengan harapan bersama," ujarnya.

Di Jawa Timur, pilkada serentak 9 Desember akan diikuti oleh 19 kabupaten/kota, termasuk daerah yang menyelenggarakan pilkada dengan calon tunggal. (*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015