Sidoarjo (Antara Jatim) - Penjabat Bupati Sidoarjo, Jawa Timur, Jonathan Judyanto menginstruksikan kepada Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) kabupaten setempat untuk menurunkan atribut petahana yang maju dalam pemilihan kepala daerah 2015.
"Saya minta hari ini selesai dan tidak ada lagi gambar mantan Bupati dan Wakil Bupati di Sidoarjo," katanya di Sidoarjo, Rabu.
Ia mengemukakan, penertiban ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah dan dalam hal ini Satpol PP dapat menegakkan peraturan ini dengan baik.
"Panwaslu telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah kabupaten dan panwaslu tidak bisa bertindak karena atribut petahana tersebut adalah wewenang pemerintah daerah," katanya.
Dirinya mengatakan, untuk alat peraga kampanye memang panwas yang berwenang, tetapi di luar itu menjadi wewenang pemerintah kabupaten.
"Oleh karena itu, kami meminta supaya atribut petahana yang maju dalam pemilhan kepala daerah tersebut segera ditertibkan dengan cepat," katanya.
Ia tidak ingin masalah ini menjadi gugatan kepada pemerintah daerah di Kabupaten Sidoarjo dan dianggap tidak netral.
"Hal ini bukan masalah personal orang, tapi adalah menegakkan aturan main. Harus menjaga nama baik mereka agar tidak dianggap menggunakan fasilitas negara untuk alat kampanye," katanya.
Menurutnya, Satpol PP harus tegak berdiri ditengah sebagai penegak aturan dan dalam cara berfikir dan bekerja harus netral.
"Satpol PP adalah aparatur sipil negara yang memiliki kewenangan dalam menegakkan peraturan daerah," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Saya minta hari ini selesai dan tidak ada lagi gambar mantan Bupati dan Wakil Bupati di Sidoarjo," katanya di Sidoarjo, Rabu.
Ia mengemukakan, penertiban ini adalah tanggung jawab pemerintah daerah dan dalam hal ini Satpol PP dapat menegakkan peraturan ini dengan baik.
"Panwaslu telah menyampaikan hal ini kepada pemerintah kabupaten dan panwaslu tidak bisa bertindak karena atribut petahana tersebut adalah wewenang pemerintah daerah," katanya.
Dirinya mengatakan, untuk alat peraga kampanye memang panwas yang berwenang, tetapi di luar itu menjadi wewenang pemerintah kabupaten.
"Oleh karena itu, kami meminta supaya atribut petahana yang maju dalam pemilhan kepala daerah tersebut segera ditertibkan dengan cepat," katanya.
Ia tidak ingin masalah ini menjadi gugatan kepada pemerintah daerah di Kabupaten Sidoarjo dan dianggap tidak netral.
"Hal ini bukan masalah personal orang, tapi adalah menegakkan aturan main. Harus menjaga nama baik mereka agar tidak dianggap menggunakan fasilitas negara untuk alat kampanye," katanya.
Menurutnya, Satpol PP harus tegak berdiri ditengah sebagai penegak aturan dan dalam cara berfikir dan bekerja harus netral.
"Satpol PP adalah aparatur sipil negara yang memiliki kewenangan dalam menegakkan peraturan daerah," katanya.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015