Surabaya, (Antara Jatim) - Direktorat Lalu Lintas Polda Jawa Timur menegaskan bahwa kekurangan Tanda Nomer Kendaraan Bermotor (TNKB) atau pelat nomer di Jatim sudah teratasi.

"Itu karena kami sudah mendapat pasokan 1,7 juta pelat nomor kendaraan roda dua dan 500 ribu TNKB kendaraan roda empat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Mapolda Jatim di Surabaya, Senin.

Didampingi Kasubdit Reqident Ditlantas Polda Jatim AKBP Teddy Rayendra dan Kasi SIM Kompol Fahri, ia menjelaskan material TNKB atau pelat nomor yang dipasok Korlantas Polri itu langsung disebar ke seluruh Samsat di Jawa Timur.

"Pencetakan pelat nomor itu sempat terhenti, karena bahan bakunya habis, tapi kini mulai berjalan normal lagi, sehingga kekurangan TNKB pun sudah teratasi," tuturnya.

Hingga November 2015, TNKB kendaraan roda dua (sepeda motor) tercatat 1,7 juta TNKB sudah didistribusikan ke Samsat jajaran Ditlantas Polda Jatim, sedang untuk roda empat (mobil) tercatat 500 ribu TNKB.

"Sebenarnya, jumlah itu masih ada kekurangan 400 ribu pelat nomor, namun hal itu juga segera teratasi pada November 2015, sebab Korlantas Polri bakal mengirim lagi pelat nomor untuk menutupi kekurangan jika masih ada," ujarnya.

Menurut dia, masyarakat dapat mengambil TNKB itu dengan syarat yang mudah, yakni membawa bukti pembayaran pajak yang diterima dari petugas Samsat atau bukti STNK.

"Pengambilan TNKB tidak dipungut biaya sepeserpun. Kalau surat sudah ditunjukkan, maka petugas akan langsung mengarahkan wajib pajak ke lokasi pembuatan pelat nomor di Samsat," imbuhnya.

Bagi masyarakat yang sudah telanjur mencetak pelat nomor sendiri, pihaknya menyarankan agar menggantinya dengan yang baru, sebab saat ini sudah tidak ada lagi kelangkaan pelat nomor seperti sebelumnya.

"Saat ini, pelat nomor pengganti sudah tidak bisa digunakan lagi. Toleransi pemasangan pelat nomor lama yang telah kedaluwarsa akan dicabut setelah semua kekurangan teratasi," tukasnya.(*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015