Malang (Antara Jatim) - Revitalisasi Hutan Kota Malabar di Kota Malang, Jawa Timur, akhirnya dilanjutkan oleh PT Amerta Indah Otsuka, setelah dihentikan selama beberapa bulan terakhir karena diprotes oleh sejumlah kalangan masyarakat, termasuk Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) dan para pekerja seni di daerah itu.

Wali Kota Malang Moch Anton, di Malang, Sabtu, mengemukakan PT Amerta Indah Otsuka siap melanjutkan revitalisasi Hutan Kota Malabar yang sempat terhenti beberapa bulan terakhir ini. PT Amerta Indah Otsuka sudah mengirim surat yang menyatakan kesanggupannya untuk melanjutkan kembali revitalisasi Hutan Kota Malabar.

"Kami sudah terima surat dari PT Otsuka. Intinya mereka mau melanjutkan kembali revitalisasi Hutan Kota Malabar sesuai desain yang telah direvisi Pemkot Malang dan didampingi para pakar lingkungan dari Universitas Brawijaya (UB) Malang," kata Anton.

Ia menceriterakan pada awalnya Pemkot Malang mengirim surat ke PT Otsuka soal hasil diskusi di Universitas Brawijaya. Dalam surat itu, Pemkot Malang menyatakan ke Otsuka kalau proses revitalisasi Hutan Kota Malabar akan dilanjutkan.

Dan, lanjut polisi PKB tersebut, pekan lalu Pemkot Malang menerima surat balasan dari Otsuka. Mereka siap melanjutkan pembangunan (revitalisasi) di Hutan Kota Malabar yang sempat terhenti karena adanya penolakan dari warga serta sorotan dari wakil rakyat.

Sementara itu Corporate Communication PT Amerta Indah Otsuka, Glenn Noya membenarkan kabar terkait dilanjutkannya revitalisasi Hutan Kota Malabar tersebut, namun untuk desain yang sebelumnya diprotes warga itu diserahkan ke Pemkot Malang.
 
"Kami tinggal menunggu 'perintah' dari Pemkot Malang untuk melanjutkan pekerjaan revitalisasi ini. Pertimbangan kami melanjutkan revitalisasi karena dari awal kami sudah berkomitmen dengan warga Kota Malang untuk merevitalisasi hutan kota itu," katanya.

Program revitalisasi Hutan Kota Malabar sempat berhenti karena adanya penolakan dan gelimbang unjuk rasa dari berbagai kalangan masyarakat. Karena adanya unjuk rasa dan penolakan itu, PT Amerta Indah Otsuka sempat mencabut dana CSR untuk revitalisasi hutan kota tersebut sebesar Rp2,5 miliar.

Sebelum proses pengerjaan revitalisasi dihentikan, PT Amerta Indah Otsuka sudah mengeluarkan dana sekitar Rp700 juta untuk beberapa item pekerjaan di kawasan Hutan Kota Malabar tersebut.

Warga dari berbagai kalangan tersebut menolak revitalisasi karena khawatir fungsi Hutan Kota Malabar yang menjadi lahan resapan dan ruang terbuka hijau (RTH) sekaligus paru-paru kota akan berkurang, bahkan dihilangkan, sebab revitalisasi tersebut juga akan mengembangan Hutan Kota Malabar sebagai taman kota yang dilengkapi dengan berbagai fasilitas permainan yang otomatis akan mengurangi lahan (tanah) hutan.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015