Jember (Antara Jatim) - Kementerian Agama Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengembalikan biaya pembuatan paspor haji tahun 2015 kepada seluruh jamaah haji di kabupaten setempat secara bertahap.

Kepala Seksi Haji dan Umroh Kemenag Jember, Misbakhul Munir, Selasa, mengatakan setiap jamaah haji akan mendapat pengembalian uang paspor sebesar Rp360 ribu.

"Tahap awal, pengembalian biaya paspor haji akan dibagikan kepada jamaah haji yang tersebar di 15 kecamatan, sedangkan sisanya masih menunggu transfer dari Kemenag pusat," tuturnya.

Sebanyak 15 kecamatan tersebut yakni Kecamatan Ajung, Sumbersari, Kaliwates, Silo, Kencong, Mayang, Wuluhan, Jombang, Umbulsari, Sukorambi, Rambipuji, Pakusari,  Sukowono,  Sumberjambe, dan Bangsalsari.

"Total dana pengembalian biaya paspor haji untuk Kabupaten Jember mencapai Rp500 juta lebih, namun proses pencairan dana pengembalian biaya paspor itu dilakukan secara bertahap karena dana yang diturunkan dari Kemenag pusat tidak secara utuh," paparnya.

Menurut dia, pihak Kemenag Jember selalu menyampaikan turunnya pengembalian biaya paspor haji tersebut melalui Kantor Urusan Agama (KUA) di masing-masing wilayah, sehingga hal itu diteruskan kepada jamaah haji yang berada di wilayah KUA setempat.

"Jamaah haji yang belum menerima pengembalian uang paspor mohon sabar menunggu informasi dari KUA karena kami selalu berkoordinasi dengan KUA setempat," katanya.

Data di Kemenag Jember mencatat sebanyak 1.400 jamaah haji di kabupaten setempat sudah mendapatkan pengembalian biaya paspor tahun 2015 yang dicairkan oleh petugas Seksi Haji dan Umroh Kemenag Jember.

Sebelumnya, sejumlah jamaah haji mempertanyakan pengembalian biaya paspor haji yang mereka bayarkan saat menunaikan rukun Islam kelima tersebut, padahal biaya pengurusan paspor sudah masuk dalam Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BPIH).(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015