Malang (Antara Jatim) - Sebanyak empat orang warga Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kabupaten Malang tewas karena ledakan bubuk petasan yang dibuat warga setempat sebagai persiapan untuk pengajian salah satu majelis taklim.

Salah seorang warga yang menjadi korban ledakan bahan petasan di Bumiayu, Mohammad Solihin, Senin, mengatakan dari empat korban meninggal, satu di antaranya adalah anak bungsunya yang masih berisia 10 bulan, yakni Rezky Ardiansyah.

"Anak saya meninggal karena tertimpa pilar rumah yang meledak itu. Pada saat kejadian, kebetulan saya berada di teras rumah tersebut bersama kedua anak saya, namun yang sulung, Muhammad Ulum (12) saya suruh pulang. Baru lima langkah dia hendak pergi dan saya yang menggendong anak saya yang bungsu baru dua langkah, tiba-tiba terjadi ledakan dan saya belum sempat menjauh," kata Solihin ketika ditemui di rumahnya di Bumiayu.

Ia menceritakan kejadian meledaknya bahan petasan di rumah Nawerdi itu menewaskan empat orang, yakni Rezky Ardiansyah (10 bulan, anak Solihin), Syamsul (32), Yanto (28), dan Yuli (26). Sedangkan satu korban lainnya, Huda, masih kritis di Rumah Sakit Syaiful Annwar (RSSA) Malang.

"Sebelum bahan petasan itu meledak, saya sempat menanyakan kepada Yuli dan Yanto (korban meninggal), untuk apa membuat petasan dengan bahan sebanyak itu, lalu Yuli menjawab jika petasan itu akan dipakai untuk pembukaan atau penutupan pengajian sebuah majelis taklim. Saya sempat mewanti-wanti agar berhati-hati," ujarnya.

Sementara itu Mohammad Solihin dan anaknya Muhammad Ulum yang dirawat di Rumah Sakit Panti Nirmala sudah diperbolehkan pulang, namun seluruh tubuhnya mengalami luka-luka cukup parah karena terkena pecahan kaca dan tertimpa bangunan rumah tersebut. Sedangkan keempat korban meninggal yang seluruhnya warga Bumiayu itu sudah dimakamkan.

Wakil Wali Kota Malang Sutiaji usai meninjau lokasi ledakan dan dilanjutkan dengan membezuk korban (Solihin dan anaknya Mohammad Ulum) serta takziah ke rumah korban meninggal (Syamsul), mengimbau agar warga Kota Malang berani dan mau melaporkan jika diketahui ada warga yang membuat petasan.

"Kasus ini menjadipelajaran bagi kita semua agar lebih berhati-hati, bahkan tidak menutup kemungkinan kami akan berkonsultasi dan berkoordinasi dengan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Malang untuk mengeluarkan fatwa haram petasan agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali, sebab kejadian ini untuk yang kesekian kalinya," tujkasnya.(*)

Pewarta: Endang Sukarelawati

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015