Surabaya (Antara Jatim) - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polrestabes Surabaya mendekati beberapa komunitas motor dan mobil untuk menekan angka kecelakaan lalu lintas, termasuk komunitas CRV Club.
     
"Kita sudah gelar cangkrukan dengan beberapa komunitas motor dan mobil untuk diskusi agar bisa menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas," kata Kasat Lantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Julius Willem Manuputty di Surabaya, Rabu malam.
     
Dalam "Cangkrukan" Kasat Lantas Bareng Komunitas CRV Surabaya itu, mantan Kasubbid Gakkum Ditlantas Polda Jatim itu menjelaskan program "blusukan" kepada komunitas motor dan mobil untuk "cangkrukan" itu bertujuan mengampanyekan program keselamatan berlalu lintas.
     
"Dengan intensitas blusukan menyapa komunitas-komunitas itu bisa mentransformasi dan mengedukasi masalah keselamatan dan tertib lalu lintas, sekaligus menyosialisasikan rencana operasi Zebra Semeru 2015 pada 22 Oktober-4 November (14 hari)," katanya.
     
Sementara itu, Ketua CRV Surabaya Farid Romadoni berjanji akan berperan aktif untuk menjadi pelopor keselamatan berlalu lintas dengan mendorong anggota untuk selalu menegakkan budaya tertib berlalu lintas.
     
"Ya, minimal internal anggota kita akan menjadi pelopor," kata pimpinan komunitas yang secara nasional berdiri sejak tahun 2005 dengan 800 member resmi dan di Surabaya berdiri pada 22 November 2014 dengan 56 anggota.

Stop Line
     
Terkait Operasi Zebra 2015, Kasatlantas Polrestabes Surabaya AKBP Andre Julius Willem Manuputty mengatakan pihaknya akan menyasar pelanggar "Stop Line" (garis batas berhenti di traffic light) yang sering terjadi di Surabaya.
     
"Operasi ini digelar secara nasional, namun sasaran operasi sesuai karakter atau pelanggaran yang dominan di daerah. Kalau di Surabaya, pelanggaran paling dominan adalah stop line dan pelanggaran rambu lalu lintas," katanya.
     
Ia menjelaskan hampir semua ruas jalan di Surabaya sering terjadi pelanggaran "stop line", terutama di jalan protokol seperti Jalan Kertajaya, Jalan Mayjend Sungkono, dan sebagainya.
     
"Tapi Operasi Zebra tidak hanya menyasar pelanggaran stop line dan marka jalan, karena target operasi adalah mengurangi angka kecelakaan di jalan raya," katanya.
     
Menurut dia, tidak semua pelanggaran akan langsung diberikan tilang, karena petugas baru mengeluarkan surat tilang terhadap pelanggaran yang membahayakan diri sendiri atau pengguna jalan lain.
     
"Misalnya, pelanggaran balapan liar atau mengebut di jalan raya. Truk atau pikap yang mengangkut orang juga bisa kena tilang, karena itu membahayakan," katanya di sela sosialisasi kepada komunitas motor dan komunitas mobil. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015