Surabaya (Antara Jatim) - Kepolisian Daerah (Polda) Jawa Timur bersama Kepolisian Resor (Polres) Kabupaten Gresik menyita alat cetak sandal berlafaz Allah dari PT Pradipta Perkasa Makmur di Wringinanom, Gresik, selaku produsen alas kaki itu.
     
"Tim Polda Jatim bersama Polres Gresik langsung turun ke pabrik pembuat sandal itu dan kita menyita alat cetak dan meminta penarikan produk yang sudah terlanjur beredar di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono di Surabaya, Selasa.
     
Ditanya tindak lanjut proses hukum kasus itu, pihaknya mengaku masih mendalami kasus itu melalui serangkaian pemeriksaan pimpinan dan perwakilan perusahaan untuk memastikan ada-tidaknya unsur kesengajaan di dalamnya.
     
"Kami berharap masyarakat bersabar untuk menunggu hasil pemeriksaan dan data hukum yang kami kumpulkan, namun hal terpenting adalah masyarakat tidak terpancing dengan bertindak sendiri dalam menyikapi kasus itu," katanya. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015