Nunukan, (Antara) - Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah menyarankan rencana pemulangan tenaga kerja Indonesia ilegal yang bekerja di Negeri Sabah, Malaysia, ke Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, ditunda hingga 2016.
Saran itu dikemukakan Asmah Gani, ketua Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah Kabupaten Nunukan, Senlasa, terkait dengan rencana Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk memulangkan TKI ilegal ke daerah itu dalam waktu dekat.
"Sebaiknya rencana pemulangan TKI ilegal dari Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan ditunda dulu hingga 2016, agar segalanya lebih matang," ucap Asmah Gani yang juga menjabat Wakil Bupati Nunukan ini.
Ia juga meminta Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah, agar kelak jika program ini berjalan tidak menimbulkan masalah di daerah itu.
Kepastian rencana pemulangan TKI ilegal dari Negeri Sabah terungkap pada saat Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menemui Bupati Nunukan, Drs Basri di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu tanpa diketahui awak media.
Pada saat itu, terungkap BNP2TKI akan memulangkan TKI ilegal untuk mengurus paspor di Kabupaten Nunukan pada akhir Oktober 2015 sementara belum dikomunikasikan dengan instansi lainnya yang nantinya akan dilibatkan untuk menanganinya.
Berbagai informasi yang dihimpun di Kabupaten Nunukan, pemulangan TKI ilegal ini ke Kabupaten Nunukan bernuansa politis karena daerah itu akan menyelenggarakan pilkada serentak baik pemilihan bupati dan wakil bupati maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara pada 9 Desember 2015.
Karena itu, Asmah Gani meminta pemulangan TKI ilegal tersebut ditunda dulu agar tidak terkesan hanya untuk kepentingan pihak tertentu namun permasalahan yang terjadi nantinya dibebankan kepada Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah selaku lembaga yang bertanggung jawab.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Saran itu dikemukakan Asmah Gani, ketua Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah Kabupaten Nunukan, Senlasa, terkait dengan rencana Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI) untuk memulangkan TKI ilegal ke daerah itu dalam waktu dekat.
"Sebaiknya rencana pemulangan TKI ilegal dari Negeri Sabah ke Kabupaten Nunukan ditunda dulu hingga 2016, agar segalanya lebih matang," ucap Asmah Gani yang juga menjabat Wakil Bupati Nunukan ini.
Ia juga meminta Badan Pelayanan, Penempatan dan Perlindungan TKI (BP3TKI) Kabupaten Nunukan mengkoordinasikan terlebih dahulu dengan Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah, agar kelak jika program ini berjalan tidak menimbulkan masalah di daerah itu.
Kepastian rencana pemulangan TKI ilegal dari Negeri Sabah terungkap pada saat Kepala BNP2TKI, Nusron Wahid menemui Bupati Nunukan, Drs Basri di ruang kerjanya beberapa waktu yang lalu tanpa diketahui awak media.
Pada saat itu, terungkap BNP2TKI akan memulangkan TKI ilegal untuk mengurus paspor di Kabupaten Nunukan pada akhir Oktober 2015 sementara belum dikomunikasikan dengan instansi lainnya yang nantinya akan dilibatkan untuk menanganinya.
Berbagai informasi yang dihimpun di Kabupaten Nunukan, pemulangan TKI ilegal ini ke Kabupaten Nunukan bernuansa politis karena daerah itu akan menyelenggarakan pilkada serentak baik pemilihan bupati dan wakil bupati maupun pemilihan gubernur dan wakil gubernur Kalimantan Utara pada 9 Desember 2015.
Karena itu, Asmah Gani meminta pemulangan TKI ilegal tersebut ditunda dulu agar tidak terkesan hanya untuk kepentingan pihak tertentu namun permasalahan yang terjadi nantinya dibebankan kepada Satgas Penanggulangan WNI Bermasalah selaku lembaga yang bertanggung jawab.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015