Surabaya (Antara Jatim) - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya mengandalkan Tekonologi Informasi dan Komunikasi (TIK) serta media sosial untuk mempermudah pekerjaan.
    
"Ya beginilah kerja kami. Sekarang ini kinerja Satpol PP benar-benar memanfaatkan TIK termasuk media sosial," ujar salah satu Staf Satpol PP Surabaya Tintus Febrianto di kantor Satpol PP Surabaya, Minggu.
    
Dalam tubuh Satpol PP Surabaya, Tintus memang mendapat tugas khusus sebagai administrator media sosial. Saat ini, instansi penegak perda Kota Pahlawan memaksimalkan sejumlah media sosial seperti twitter, facebook, dan instagram.
    
Selain itu, lanjut dia, sebagai sarana mengetahui pengaduan warga, media sosial tersebut juga berfungsi sebagai wadah bagi Satpol PP menginformasikan berbagai kegiatannya.
    
"Foto-foto kegiatan penertiban juga kita upload di media sosial, supaya masyarakat mengetahui lokasi dan waktu pelaksanaan kegiatan Satpol PP," katanya.
    
Sedangkan untuk komunikasi internal, Satpol PP Surabaya memanfaatkan grup Whatsapp (WA). Grup tersebut dihuni Kepala Satpol PP, kepala bidang hingga perwakilan masing-masing regu petugas Satpol PP. Penggunaan grup WA, menurut Tintus, sangat praktis. Pesan yang di-share langsung dapat diketahui dan direspons oleh seluruh anggota dimana pun berada.
    
Kepala Satpol PP Surabaya Irvan Widyanto mengatakan sejak 2012 Satpol PP secara intens memanfaatkan TIK guna menunjang kinerja petugas di lapangan.
    
"Hampir tiap tahun, Satpol PP selalu menelurkan ide-ide aplikasi baru, misalnya aplikasi penertiban reklame, pelaporan online, dan aplikasi penegakan perda," katanya.
    
Konsep dasar sistem elektronik tersebut berasal dari Satpol PP. Namun, dalam rangka pengembangannya, Satpol PP bekerja sama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Surabaya.
    
Aplikasi penertiban reklame, lanjut Irvan, memuat data hasil penertiban secara detail. Meliputi waktu pelaksanaan, lokasi, jumlah personil yang dilibatkan, barang sitaan, hingga foto-foto yang menjelaskan kondisi sebelum dan sesudah operasi.
    
Aplikasi tersebut juga memudahkan pencarian data yang dikehendaki. Irvan mencontohkan dengan memberi instruksi anak buahnya untuk mencari tahu informasi penertiban reklame selama September sampai awal Oktober. Dengan hanya meng-input¬ rentang waktu, data hasil penertiban langsung tersaji.      

Berdasar data tersebut, diketahui bahwa selama September hingga awal Oktober Satpol PP sudah menertibkan 2.487 reklame insidentil dan 74 reklame non-insidentil.
    
"Kalau dihitung total, sepanjang tahun ini sudah ada 16.700-an reklame yang ditertibkan, baik insidentil maupun non-insidentil. Angka tersebut sudah 110 persen dari target tahunan," kata Kasi Program Bidang Pengembangan Kapasitas Satpol PP Surabaya Bagus Supriyadi.
    
Sedangkan aplikasi pelaporan online lebih kepada sistem elektronik yang merekam seluruh kegiatan personil Satpol PP. Sistem tersebut menampilkan data aktivitas setiap anggota Satpol PP secara rinci. Beban kerja personil yang direkam secara elektronik memudahkan pimpinan untuk memonitor dan mengawasi kinerja anak buahnya. katanya. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015