Kediri (Antara Jatim) - Badan Narkotika Nasional Kota (BNNK) Kediri, Jawa Timur, menyebutkan anak anak usia sekolah dasar di wilayah itu ada yang sudah mulai kecanduan narkotika, dan menjalani proses rehabilitasi.

"Anak tersebut salah pergaulan dan ada masalah di keluarganya. Tidak ada tempat curhat," kata Kepala BNNK Kediri AKBP Lilik Dewi Indarwati di Kediri, Sabtu.

Ia mengatakan, anak yang masih berusia 13 tahun itu menjadi salah seorang anak yang mengikuti program rehabilitasi. Dari pemeriksaan, anak tersebut mengaku sudah tiga bulan mengonsumsi barang terlarang tersebut.

Selama ini, kata dia, anak tersebut mendapatkan obat secara gratis dari temannya. Ia diberi terus, sehingga menjadi kecanduran. Ia dibawa ke kantor BNN bukan oleh keluarganya, melainkan tokoh masyarakat setempat.

Lilik juga mengatakan, saat ini anak itu mendapatkan pengawasan yang ketat dari petugas guna memulihkan kecanduannya. Namun, untuk pendidikan, anak itu belum melanjutkan lagi, setelah terpaksa putus dari sekolahnya.

Lilik menambahkan, jumlah warga yang mengikuti program rehabilitasi pecandu narkoba di BNN Kota Kediri sampai saat ini mencapai 425 orang yang berasal dari Kediri dan sekitarnya. Mereka dari latar belakang yang beragam serta usia yang bervariasi, dan yang paling kecil adalah anak usia SD tersebut.

Kondisi mereka juga beragam, ada yang sangat kecanduan sehingga memerlukan rawat inap namun ada ada juga yang hanya menjalani rawat jalan. Mereka juga dirawat di berbagai rumah sakit yang sudah bekerjasama dengan BNN untuk proses pemulihan, seperti di RS Jiwa Lawang, Malang.

Menurut Lilik, tingginya jumlah warga yang ingin mendapatkan perawatan rehabilitasi narkoba juga tidak terlepas dari peran serta masyarakat serta keluarga. Mereka peduli pada masa depan yang bersangkutan, sehingga memasukkan mereka ke panti rehabilitasi narkoba.

"Begitu ditangkap proses hukum berjalan. Jika dia diketahui sebagai pengguna dan bukan pengedar, masih mempunyai kesempatan untuk direhabilitasi," ujar Lilik.

Ia berharap, dengan proses rehabilitasi tersebut, bisa memulihkan yang bersangkutan dari kecanduan mengonsumsi narkoba. (*)

Pewarta: Asmaul Chusna

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015