Trenggalek (Antara Jatim) - Panitia pembebasan lahan Bendungan Tugu, Trenggalek, Jawa Timur berencana mengajukan tambahan anggaran untuk pengadaan tanah sebesar Rp15 miliar, melengkapi anggaran sebelumnya yang dialokasikan sekitar Rp85 miliar.
    
"Kami sudah ajukan dalam APBN-P (APBN perubahan) 2015 dengan nominal anggaran sekitar Rp15 miliar," ungkap Sekretaris Pembebasan Lahan Bendungan Tugu, Trenggalek, Setya Adi di Trenggalek, Jumat.
    
Menurut dia, penganjuan tambahan anggaran tersebut sebenarnya tidak melampaui rencana kebutuhan anggaran yang telah dirancang sebelumnya.
    
Namun dalam proses pelaksanaan, alokasi anggaran untuk pembebasan lahan mengalami beberapa kali revisi dari semula dialokasikan sekitar Rp100 miliar.
    
"Pengajuan tambahan ini tidak melampaui rencana anggaran awal yang telah disusun sebelumnya (direvisi)," ujar Setya Adi kepada Antara.
    
Proses pencairan anggaran untuk pembebasan lahan Bendungan Tugu telah berlangsung tiga tahap.
    
Tahap pertama dikucurkan pada medio 2013 dengan besaran Rp10 miliar, atau sekitar 10 persen dari besaran alokasi yang direncanakan.
    
Setelah pengadaan tanah tahap pertama berhasil membebaskan 27 petak lahan dan pemukiman pada 2013, pemerintah melalui Kementrian Keuangan kembali mengucurkan anggaran pengadaan tanah bendungan Tugu sebesar Rp60 miliar, sehingga total anggaran terserap mencapai 80 persen.
    
"Tahun ini (2015) telah dialokasikan Rp15 miliar sisanya, tapi sepertinya masih kurang Rp15 miliar tadi karena ada beberapa perubahan appraisal (perkiraan harga tanah) setelah dilakukan negosiasi," jelas Setya Adi.
    
Proses pembebasan lahan Bendungan Tugu yang menyerap anggaran negara sebesar Rp619 miliar itu ditargetkan selesai pada 2015.
    
Percepatan itu dimaksudkan agar tahapan pembangunan konstruksi bendungan bisa dikebut dan selesai sesuai jadwal yang direncanakan pada 2017.
    
Bendungan Tugu yang dalam gambaran perencanaan memiliki luas sekitar 58 hektare lebih, terdiri atas lahan penduduk dengan luas sekitar 50 hektare dan lahan hutan negara (perhutani) seluas 8,3 hektare.
    
Khusus untuk lahan terdampak yang merupakan milik penduduk, sekitar 70 persen telah dibebaskan dengan nilai ganti rugi bervariasi, mulai dari puluhan hingga ratusan juta rupiah bergantung luasan, kondisi bangunan, serta volume tegakan yang disesuaikan nilai jual obyek pajak (NJOP).
    
Saat ini, masih ada sekitar 17 hektare yang masih proses negosiasi.
    
Waduk atau Bendungan Tugu diproyeksikan memiliki ketinggian air mencapai 80 meter dan memiliki beberapa fungsi, di antaranya sebagai pengendali banjir, irigasi, objek wisata, dan pembangkit listrik.
    
Wilayah genangan airnya sekitar 42 hektare, sedangkan pemanfaatan untuk pembangkit di sini sifatnya masih mikro, dengan kapsitas daya listrik yang dihasilkan sekitar 0,4 MW.
    
Dengan volume dan luasan sebanyak itu, areal sawah yang bisa dilayani Bendungan Tugu mencapai lebih dari 1.200 hektare, mulai wilayah sekitar waduk hingga perbatasan Tulungagung.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015