Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya dinilai lambat menertibkan atau bersihkan alat peraga kampanye (APK) ilegal atau yang tidak sesuai aturan dalam Pilkada Surabaya 2015.
    
Ketua Panwaslu Surabaya, Wahyu Hariyadi, di Surabaya, Senin, mengakui bahwa memang masih ada APK ilegal di lapangan, salah satunya adalah model branding foto pasangan calon nomor satu yang tertempel di kaca belakang  sejumlah angkutan kota (angkot).
    
"Untuk masalah APK ilegal tersebut memang masih ada, utamanya yang branding di angkot. Memang kami belum sempat membersihkan semuanya. Sebenarnya kami agendakan hari Minggu lalu, namun pada hari Minggu lalu kami ada agenda dengan Bawaslu sehingga tidak bisa membersihkannya," katanya.
    
Saat ditanya kapan pihaknya akan membersihkan atau mencopoti APK ilegal tersebut, Wahyu Hariyadi berjanji  bahwa pada Minggu (11/10) mendatang, dipastikan  untuk seluruh branding di angkot akan bersih.
    
"Saya pastikan minggu depan kami akan copoti semua yang  di angkot. Sebetulnya pada Minggu (27/9) silam kami targetkan semua angkot yang ada brandingnya  bersih, tapi waktu itu hari Minggu sehingga angkot banyak yang tidak beroperasi. Jadi banyak yang tidak bisa kita copoti," katanya.
    
Wahyu Hariyadi sebelumnya mengatakan pada Senin (28/9) Surabaya harus steril dari APK ilegal. Pihaknya waktu itu juga menyatakan  bakal memerintahkan seluruh jajaran hingga tingkat kecamatan dan kelurahan untuk merazia APK yang ilegal.
    
Menurutnya APK-APK  terpasang saat ini dapat dipastikan hal tersebut ilegal karena APK tersebut bukanlah APK yang dibuat atau dipasang oleh KPU, melainkan  dibuat dan dipasang oleh tim sukses atau simpatisan dari paslon. Sehingga keberadaannya sangat bertentangan dan melanggar aturan.
    
APK yang terpasang saat ini  tidak melalui persetujuan KPU dan Panwas. Selain itu meskipun jenis stiker itu yang membuat paslon sendiri tetap harus  persetujuan KPU dan Panwas untuk desainnya. Kemudian  yang terpasang bukan sejenis stiker, namun semacam branding.
    
"Kami juga telah menyurati tim pemenangan nomor 1 terkait hal itu. APK yang ada saat ini di beberapa titik bukan masuk bahan kampanye," tegasnya.
    
Pada Minggu (27/9) silam, tim Panwas yang terdiri dari 10 personel dan petugas gabungan menyisir kawasan Terminal Joyoboyo. Di terminal tersebut petugas  gabungan melakukan penertiban dengan jalan melepasi dan mencopoti branding milik  Rasiyo-Lucy yang tertempel di kaca belakang puluhan angkot.
    
Petugaspun berhasil  mencopoti sebanyak 25 branding yang ditempel di angkot-angkot. Selain itu petugas  juga mencopoti banner dan spanduk milik paslon Risma-Whisnu yang berada di  dekat Joyoboyo.
    
Wakil Ketua Tim Pemenangan Pasangan Calon Rasiyo-Lucy, M. Arsyad menyatakan terkait dengan situasi tersebut pihaknya menegaskan bahwa itu merupakan ranah dari Panwaslu. Bila hal itu dianggap pelanggaran atau ilegal, silakan saja diambil tindakan sesuai regulasi.
    
"Kenapa kok hingga saat ini dibiarkan saja. Apa saja tugas Panwaslu. Apa tidak bisa mencopoti. Masak Panwas tugasnya duduk-duduk saja," ujarnya.
    
Politisi asal PAN ini mengaku tidak keberatan atau protes bila Panwas mencopoti atau melepas branding di angkot yang bergambar Rasiyo-Lusy. Namun pihaknya juga meminta agar kinerja Panwaslu dalam tahapan Pilkada yang hanya tinggal hitungan bulan ini harus konsisten.
    
"Panwas juga harus adil dan obyektif dalam bersikap. Bila bertindak juga  harus ada dasarnya. Jangan terkesan memaksakan aturan seperti menyoal  desain APK yang kami serahkan ke KPU," tegas Ketua Fraksi PAN Surabaya ini. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015