Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep menyatakan pemasangan alat peraga kampanye (APK) peserta pemilihan kepala daerah setempat di lokasi strategis yang telah ditentukan dijadwalkan pada 20 Oktober 2015.

"Rekanan pelaksana pengadaan APK maupun bahan kampanye bagi peserta pilkada akan menyelesaikan pekerjaannya pada 10 Oktober 2015. Kami melalui jajaran berencana memasang APK tersebut pada 20 Oktober 2015," ujar komisioner KPU Sumenep, Malik Mustofa di Sumenep, Jawa Timur, Sabtu.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).

"Kami terus berkoordinasi dengan rekanan pelaksana pengadaan APK dan bahan kampanye itu untuk mengingatkan agar penyelesaian pekerjaannya sesuai jadwal supaya tahapan selanjutnya juga berjalan sesuai rencana," kata Malik.

Ia menjgatakan pemasangan APK peserta pilkada di tempat strategis yang telah ditetapkan sebagai lokasi pemasangan APK itu akan dilakukan oleh KPU melalui jajarannya.

"Kami akan mendistribusikan APK ke jajaran, yakni panitia pemilihan kecamatan (PPK), pada 13 Oktober 2015, dan selanjutnya akan dipasang di lokasi yang telah ditentukan pada 20 Oktober 2015," ujarnya.

Sementara untuk bahan kampanye akan didistribusikan kepada tim pemenangan peserta pilkada pada 13 Oktober 2015 dan selanjutnya bisa langsung disebarkan sesuai aturan main."Kami sudah beberapa kali melakukan rapat koordinasi, baik dengan jajaran maupun tim pemenangan peserta pilkada, untuk membahas rencana distribusi APK dan bahan kampanye," kata Malik. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015