Ngawi (Antara Jatim) - Penyaluran beras bagi warga miskin di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur, hingga akhir September 2015, tercatat mencapai 60 persen.
Kepala Bulog Sub Divre IV Madiun Rahmat Syahjoni Putra di Ngawi,
Selasa, mengatakan molornya penyaluran raskin tersebut karena masih
banyak daerah yang menunggak pembayaran raskin.
"Hingga akhir bulan Setember 2015, Kabupaten Ngawi masih menunggak
pembayaran raskin hingga mencapai Rp2,8 miliar yang berakibat pada
molornya penyaluran raskin di wilayah tersebut," ujarnya.
Menurut dia, sesuai pagu, setiap bulan jumlah raskin yang disalurkan ke penerima di wilayah Ngawi mencapai 1.350 ton.
Namun, katanya, akibat banyaknya tunggakan, jumlah raskin yang didistribusikan tidak mencapai 1.350 ton.
Sesuai prosedur, Bulog dapat menghentikan penyaluran raskin untuk
desa atau kelurahan yang memiliki tunggakan dengan jatuh tempo dua bulan
belum bayar.
Data Bulog Sub Divre IV Madiun yang membawahi daerah Ngawi dan
Madiun, mencatat tunggakan raskin terbanyak terdapat di wilayah
Kecamatan Kendal dan Jogorogo.
Guna mengatasi masalah tunggakan tersebut, Bulog sudah melakukan
koordinasi dengan Pemkab Ngawi untuk membahas masalah raskin tersebut.
Pihaknya juga sudah meminta pejabat Pemkab Ngawi yang berwenang
untuk mendesak kepala desa bersangkutan agar segera menyelesaikan
pembayaran raskin tepat waktu, sehingga warga penerima raskin tidak
menjadi korban. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Kepala Bulog Sub Divre IV Madiun Rahmat Syahjoni Putra di Ngawi,
Selasa, mengatakan molornya penyaluran raskin tersebut karena masih
banyak daerah yang menunggak pembayaran raskin.
"Hingga akhir bulan Setember 2015, Kabupaten Ngawi masih menunggak
pembayaran raskin hingga mencapai Rp2,8 miliar yang berakibat pada
molornya penyaluran raskin di wilayah tersebut," ujarnya.
Menurut dia, sesuai pagu, setiap bulan jumlah raskin yang disalurkan ke penerima di wilayah Ngawi mencapai 1.350 ton.
Namun, katanya, akibat banyaknya tunggakan, jumlah raskin yang didistribusikan tidak mencapai 1.350 ton.
Sesuai prosedur, Bulog dapat menghentikan penyaluran raskin untuk
desa atau kelurahan yang memiliki tunggakan dengan jatuh tempo dua bulan
belum bayar.
Data Bulog Sub Divre IV Madiun yang membawahi daerah Ngawi dan
Madiun, mencatat tunggakan raskin terbanyak terdapat di wilayah
Kecamatan Kendal dan Jogorogo.
Guna mengatasi masalah tunggakan tersebut, Bulog sudah melakukan
koordinasi dengan Pemkab Ngawi untuk membahas masalah raskin tersebut.
Pihaknya juga sudah meminta pejabat Pemkab Ngawi yang berwenang
untuk mendesak kepala desa bersangkutan agar segera menyelesaikan
pembayaran raskin tepat waktu, sehingga warga penerima raskin tidak
menjadi korban. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015