Surabaya (Antara Jatim) - Dokter Spesialis Bedah Kepala Leher mengatakan bahwa alat terapi “Electro Capacitive Cancer Treatment” (ECCT) terbukti secara ilmiah bisa membunuh sel kanker.
“Dengan adanya temuan ini, maka merombak pemahaman pengobatan kanker hanya bisa dilakukan melalui operasi, radioterapi, maupun kemoterapi yang dinilai sangat membutuhkan biaya yang besar,” kata Dr. Dr. Sahudi Salim, SpB(K)KL usai sidang disertasi di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), Senin.
Ia mengatakan, ECCT yang berbasis biofisika itu hasilnya membuktikan medan listrik dapat membunuh sel kanker dengan menggunakan medan magnet relatif yang tidak menimbulkan efek samping dibanding kemoterapi, radioterapi, maupun operasi.
“Penelitian itu juga mengubah paradigma yang sudah bertahan hampir 100 tahun di dunia kedokteran selalu ditopang pengobatan biokimia dengan menggunakan medan listrik 20 volt selama 24 jam, Setelah 24 jam jumlah sel hidup dan mati dihitung,” ungkapnya.
Sementara itu, dosen penguji disertasi, Prof Dr. David S. Perdanakusuma, dr. Sp.BP(K) mengungkapkan bahwaalat terapi ECCT sudah digunakan secara luas di seluruh dunia, namun masih belum ada sisi ilmiahnya, sehinnga jenis terapi tersebut masih dipertanyakan keabsahannya.
“Dari sisi profesi masih banyak yang mempertanyakan alat ECCT karena dianggap jenis terapi yang menyesatkan, namun ternyata setelah ada penelitian dari Dr. Sahudi, maka ditarik benang merah yang menemuka bahwa sel-sel dengan pajanan listrik bisa mati,” ungkapnya.
Ia berharap bahwa penelitian ECCT itu ke depannya bisa digunakan ke pasien karena selama ini masih dalam tahapan in vitro atau hanya dilakukan di laboratorium yaitu menggunakan sel Hela, sel Kanker Rongga Mulut, dan sel Mesenkim Sumsum Tulang. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
“Dengan adanya temuan ini, maka merombak pemahaman pengobatan kanker hanya bisa dilakukan melalui operasi, radioterapi, maupun kemoterapi yang dinilai sangat membutuhkan biaya yang besar,” kata Dr. Dr. Sahudi Salim, SpB(K)KL usai sidang disertasi di Fakultas Kedokteran (FK) Universitas Airlangga (Unair), Senin.
Ia mengatakan, ECCT yang berbasis biofisika itu hasilnya membuktikan medan listrik dapat membunuh sel kanker dengan menggunakan medan magnet relatif yang tidak menimbulkan efek samping dibanding kemoterapi, radioterapi, maupun operasi.
“Penelitian itu juga mengubah paradigma yang sudah bertahan hampir 100 tahun di dunia kedokteran selalu ditopang pengobatan biokimia dengan menggunakan medan listrik 20 volt selama 24 jam, Setelah 24 jam jumlah sel hidup dan mati dihitung,” ungkapnya.
Sementara itu, dosen penguji disertasi, Prof Dr. David S. Perdanakusuma, dr. Sp.BP(K) mengungkapkan bahwaalat terapi ECCT sudah digunakan secara luas di seluruh dunia, namun masih belum ada sisi ilmiahnya, sehinnga jenis terapi tersebut masih dipertanyakan keabsahannya.
“Dari sisi profesi masih banyak yang mempertanyakan alat ECCT karena dianggap jenis terapi yang menyesatkan, namun ternyata setelah ada penelitian dari Dr. Sahudi, maka ditarik benang merah yang menemuka bahwa sel-sel dengan pajanan listrik bisa mati,” ungkapnya.
Ia berharap bahwa penelitian ECCT itu ke depannya bisa digunakan ke pasien karena selama ini masih dalam tahapan in vitro atau hanya dilakukan di laboratorium yaitu menggunakan sel Hela, sel Kanker Rongga Mulut, dan sel Mesenkim Sumsum Tulang. (*)
Editor : Tunggul Susilo
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015