Surabaya (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya menggelar rapat koordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) untuk menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang dinilai melanggar aturan.
    
"Rapat koordinasi ini untuk persiapan kampanye sekaligus juga menertibkan APK yang dimungkinkan ada di masing-masing kecamatan di Surabaya," ujar anggota Divisi Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwaslu Surabaya M Safwan saat menggelar rapat koordinasi dengan panwascam di Surabaya, Sabtu.
    
Menurut dia, dalam rangka pengawasan selama kampanye dan penertiban APK yang melanggar aturan, panwaslu akan bekerja sama dengan 13 panwascam yang ada di Surabaya.
    
Koordinator Lapangan Hukum dan Penanganan Pelanggaran Panwascam Surabaya Agus Gagok mengatakan dalam kaitan hal ini pihaknya perlu melakukan koordinasi dengan Pemkot Surabaya.
    
"Seperti baliho salah satu pasangan cawali yang sudah terpasang di depan kantor partai, itu sebenarnya perlu ditertibkan. Tapi kita perlu mengajak Pemkot," ujarnya.
    
Selain itu, menurut pria yang juga ketua Panwascam Krembangan ini, yang sulit ditertibkan adalah stiker pasangan calon yang tertempel di kaca angkutan umum.
    
"Ini seharusnya bekerja sama dengan Dishub. Tapi kita lihat nanti," katanya.
    
Calon Wali Kota Surabaya Rasiyo sebelumnya mengajak timnya menertibkan sejumlah baliho maupun atribut sosialisasi lainnya tentang pasangan calon wali kota dan calon wakil wali kota sebagai bentuk kepatuhan terhadap peraturan masa kampanye yang belum waktunya.
    
"Saya ajak dan menyerahkannya ke tim pemenangan. Yang jelas, kami ikuti aturan main dan regulasi berlaku," ujarnya.
    
Sesuai peraturan dalam tahapan penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Surabaya bahwa pelaksanaan masa kampanye dimulai 27 September hingga 5 Desember 2015.
    
Terhitung sejak ditetapkannya pasangan yang diusung Partai Demokrat dan Partai Amanat Nasional itu oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya pada 24 September maka masa tenang dilakukan selama tiga hari atau hingga 26 September.
    
"Selama masa tenang tentunya tim akan bekerja dan berupaya semaksimal mungkin menertibkan baliho," kata mantan Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur tersebut. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015