Jember (Antara Jatim) - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kabupaten Jember, Jawa Timur, membersihkan atribut kampanye pasangan calon bupati dan wakil bupati yang terpasang di sejumlah angkutan umum di kawasan Terminal Tawangalun Jember, Senin.

"Kami bersama Dinas Perhubungan dan aparat Kepolisian Resor Jember untuk menertibkan alat peraga kampanye yang dinilai melanggar aturan yang terpasang di angkutan umum," kata anggota Panwaslu Jember, Nur Elya Anggraeni, di Jember.

Menurut dia, pihak Panwaslu memberikan penjelasan kepada para sopir angkutan kota dan angkutan pedesaan yang berada di Terminal Tawangalun bahwa stiker peraga kampanye yang dipasang tersebut menyalahi aturan.

"Setelah dijelaskan, para sopir angkutan umum itu bersedia untuk melepas sendiri atribut kampanye yang terpasang di kaca belakang kendaraan itu," katanya.

Ia mengatakan tim sukses pasangan calon kepala daerah boleh membuat stiker sebagai bahan kampanye, namun ukurannya sudah ditentukan yakni 10 x 5 centimeter (cm) dan lebih dari itu tidak boleh.

"Stiker yang terpasang di kaca belakang angkutan umum tidak sesuai dengan ketentuan, sehingga atribut kampanye tersebut melanggar aturan dan harus ditertibkan," tuturnya.

Berdasarkan pantauan di lapangan, lanjut dia, tidak semua angkutan umum memasang stiker bahan kampanye itu dan hanya beberapa saja baik angkuta kota maupun angkutan pedesaan.

"Informasi yang kami terima, angkot yang memasang gambar pasangan cabup-cawabup Jember itu antara lain trayek Terminal Tawangalun - Kampus, Tawangalun - Pakem, Tawangalun - Arjasa, dan Tawangalun - Pakusari, sedangkan angkutan pedesaan yang terpasang stiker kampany di antaranya rute Tawangalun - Puger," ucap mantan jurnalis itu.

Sejumlah sopir yang memasang stiker calon kepala daerah di angkutan kota itu mengaku diberi kompensasi uang sebesar Rp50 ribu dari tim sukses pasangan calon kepala daerah.

Pilkada Jember yang digelar 9 Desember 2015 diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Sugiarto-Dwi Koryanto dengan nomor urut 1 (satu) dan Faida-A. Muqit Arief dengan nomor urut 2 (dua).(*)
    

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : FAROCHA


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015