Madiun (Antara Jatim) - Bupati Madiun Muhtarom, Jumat memutasi 35 pejabat eselon III dan IV di lingkungan pemerintah kabupaten setempat yang dianggap berkinerja buruk. 

Salah satu pejabat yang diganti tersebut, adalah Kepala Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Madiun Cahyo Nugroho yang digantikan oleh Sawung Rehtomo.

Sawung Rehtomo sebelumnya menjabat sebagai Kepala Bagian Administrasi Sekretariatan Kabupaten Madiun, dan Cahyo Nugroho saat ini menjabat sebagai Sekretaris Dinas Kebersihan dan Pertamanan setempat.

"Kepala Satpol PP sengaja diganti karena kinerjanya kurang maksimal. Diharapkan penggantinya dapat bekerja lebih baik," ujar Bupati Madiun Muhtarom kepada wartawan.

Menurut dia, mutasi merupakan hal yang wajar di pemerintahan. Hal itu guna mendukung perbaikan layanan publik yang diberikan kepada masyarakat. 

"Dari 35 pejabat yang dimutasi, sebanyak 12 orang merupakan pejabat eselon III dan sisanya 23 orang adalah eselon IV," katanya.

Terkait mutasi pejabat eselon II, Bupati Muhtarom mengaku belum dapat melakukannya. Hal itu karena sesuai aturan yang baru, mutasi pejabat eselon II harus melewati beberapa tahapan.

"Di antaranya tahapan analisis dan setelah itu harus dibentuk panitia seleksi yang akan menilai para kandidat. Panitia seleksi itupun terdiri dari beberapa unsur, salah satunya dari unsur birokrat," kata dia.

Sementara, di Kabupaten Madiun sendiri, saat ini terdapat dua jabatan setingkat kepala dinas yang kosong. Yakni, Dinas Koperasi, Perindustrian, Perdagangan, dan Pariwisata (Diskoperindagpar) serta Badan KB dan Pemberdayaan Perempuan. 

Adapun, jabatan kepala Diskoperindagpar kosong karena pejabat yang menjabat sebelumnya mengajukan pensiun dini lantaran tersandung kasus hukum dugaan korupsi penyimpangan sisa dana program Peningkatan Industri Kerajinan (PIK) Kabupaten Madiun tahun 2012.

Sedangkan jabatan Badan KB dan Pemerdayaan Perempuan kosong karena pejabat yang menjabat sebelumnya telah pensiun.

Meski saat ini sedang kosong, pihaknya menjamin pelayanan terhadap masyarakat tetap maksimal. Jika ada keputusan strategis yang harus diambil, dapat dilakukan oleh asisten ataupun dikonsultasikan dengan sekretaris daerah dan bupati.

"Kami minta para pejabat yang dilantik segera bekerja dan menempati posnya masing-masing mulai Senin (21/9) mendatang," kata Bupati.  (*)

Pewarta: Louis Rika Stevani

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015