Surabaya (Antara Jatim) - DPC Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) Kota Surabaya mendesak Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat segera melakukan validasi Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Surabaya 2015.
Juru Bicara Tim Pemenangan Cawali-Cawawali Surabaya Risma-Whisnu, Didik Prasetiyono, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya saat ini menyoroti proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) khususnya terkait validasi dari data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
"Penetapan tersebut haruslah diawasi dengan benar karena ini terkait dengan hak suara dari warga Surabaya," katanya.
Menurut dia, perhatian PDI Perjuangan adalah bagaimana hak pemilih bisa terlayani, khususnya dalam menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Surabaya yang akan digelar pada Desember 2015.
Dari pantauan internal partai PDI Perjuangan didapat sebanyak 349.334 pemilih yang masuk dalam monitoring dan evaluasi (Monev), tidak tercatat di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hal itu memerlukan validasi yang harus diseriusi oleh KPU," ujar Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya ini.
Selain itu, lanjut dia, masih adanya data ganda maupun penduduk yang belum terdata, dikhawatirkan menjadi pemicu dari efek domino yang terjadi. Sebab, lanjut dia, akan berpengaruh pada turunnya partisipasi Pilkada.
"Itu dinilai dari potensi data hak pemilih. Fakta itu terbukti pada Pilkada Surabaya 2010, dimana kehadiran pemilih hanya sekitar 44,5 persen dari daftar Pemilih," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
Juru Bicara Tim Pemenangan Cawali-Cawawali Surabaya Risma-Whisnu, Didik Prasetiyono, di Surabaya, Rabu, mengatakan pihaknya saat ini menyoroti proses penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) menjadi Daftar Pemilih Tetap (DPT) khususnya terkait validasi dari data yang tercatat di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya.
"Penetapan tersebut haruslah diawasi dengan benar karena ini terkait dengan hak suara dari warga Surabaya," katanya.
Menurut dia, perhatian PDI Perjuangan adalah bagaimana hak pemilih bisa terlayani, khususnya dalam menggunakan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) pada Pilkada Surabaya yang akan digelar pada Desember 2015.
Dari pantauan internal partai PDI Perjuangan didapat sebanyak 349.334 pemilih yang masuk dalam monitoring dan evaluasi (Monev), tidak tercatat di Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).
"Hal itu memerlukan validasi yang harus diseriusi oleh KPU," ujar Wakil Ketua DPC PDIP Surabaya ini.
Selain itu, lanjut dia, masih adanya data ganda maupun penduduk yang belum terdata, dikhawatirkan menjadi pemicu dari efek domino yang terjadi. Sebab, lanjut dia, akan berpengaruh pada turunnya partisipasi Pilkada.
"Itu dinilai dari potensi data hak pemilih. Fakta itu terbukti pada Pilkada Surabaya 2010, dimana kehadiran pemilih hanya sekitar 44,5 persen dari daftar Pemilih," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015