Sidoarjo (Antara Jatim) - Petugas Lembaga Pemasyarakatan Klas I Surabaya, di Porong Sidoarjo memindahkan empat orang narapidana kasus teroris karena diduga menyebarkan paham radikal di dalam lapas tersebut.

Kepala Lapas Porong, Sidoarjo, Jawa Timur, Heri P, Jumat, mengatakan, untuk pmindahan tersebut pihaknya meminta bantuan dari petugas kepolisian.

"Ada empat terpidana penghuni Lapas Porong yang dipindahkan ke beberapa lapas yang ada di Jawa Timur," katanya.

Ia mengemukakan, keempat narapidana yang dipindahkan di masing-masing berinisial AU dipindahkan ke Lapas Madiun, DF dipindahkan ke Lapas Kediri, MS ke Lapas Pamekasan dan juga ES yang dipindahkan ke Lapas jember.

"Mereka terpaksa dipindahkan karena diduga kuat menyebarkan paham radikal kepada sesama penghuni lapas yang lainnya," ujarnya.

Ia mengatakan, proses pemindahan dilakukan, sekitar pukul 02.00 WIB dini hari dengan pengawalan ketat dari petugas kepolisian.

"Pemindahan empat terpidana teroris ini terkait pembinaan dan keamanan, mereka divonis bervariatif dan diduga menghasut sesama penghuni lapas yang lainnya," tukasnya.(*)

Pewarta: Indra Setiawan

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015