Tulungagung (Antara Jatim) - Satpol PP Provinsi Jawa Timur menengarai jaringan (mafia) penambangan pasir di Kabupaten Tulungagung dibekingi oknum aparat, hal itu mengacu fakta seringnya operasi gabungan bocor sebelum petugas sampai lokasi penambangan di sepanjang aliran Sungai Brantas.
"Pasti ada. Kalau tidak (ada) mana mungkin setiap kali operasi penyergapan hasilnya nihil," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jawa Timur, Meidy Susanto dikonfirmasi usai menggelar operasi gabungan di tepi Sungai Brantas, Desa Jeli, Tulungagung, Rabu.
Bila terbukti benar, Meidy mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum aparat dimaksud.
Sebab, kata dia, aksi penambangan ilegal tersebut berdampak kerusakan lingkungan.
Akibat penambangan pasir secara mekanik, lingkungan sungai menjadi rusak.
Tak hanya itu, aktivitas penambangan juga menyebabkan matinya sejumlah sumber mata air atau menyusutnya aliran sungai bawah tanah di sekitarnya.
Buktinya, warga sepanjang Sungai Brantas acapkali mengeluhkan keringnya sumber air di dalam sumur mereka.
"Ini yang saya sesalkan mengapa masih ada. namun kami tetap menindak tegas," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Tulungagung Wahyid.
Rabu pagi, aparat gabungan dari Satpol PP Provinsi Jatim, Satpol PP Tulungagung, Subdenpom V/1-6, serta jajaran aparat kepolisian dari unsur provost melakukan penggerebekan di sentra penambangan pasir mekanik di sepanjang aliran Sungai Brantas, Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
Namun razia yang diklaim sebagai operasi rahasia tersebut tidak membuahkan hasil maksimal.
Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu petugas hanya mendapati delapan unit mesin penyedot pasir beserta pompanya.
Mesin diperoleh dari dua titik di sepanjang Sungai Brantas yang masuk Desa Jeli, Kecamatam Karangrejo.
Para oknum penambang itu sendiri diduga kuat sudah meninggalkan perlengkapan menambang sebelum aparat tiba di lokasi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Pasti ada. Kalau tidak (ada) mana mungkin setiap kali operasi penyergapan hasilnya nihil," kata Kabid Penegakan Perundang-undangan Daerah Satpol PP Jawa Timur, Meidy Susanto dikonfirmasi usai menggelar operasi gabungan di tepi Sungai Brantas, Desa Jeli, Tulungagung, Rabu.
Bila terbukti benar, Meidy mengaku sangat menyesalkan tindakan oknum aparat dimaksud.
Sebab, kata dia, aksi penambangan ilegal tersebut berdampak kerusakan lingkungan.
Akibat penambangan pasir secara mekanik, lingkungan sungai menjadi rusak.
Tak hanya itu, aktivitas penambangan juga menyebabkan matinya sejumlah sumber mata air atau menyusutnya aliran sungai bawah tanah di sekitarnya.
Buktinya, warga sepanjang Sungai Brantas acapkali mengeluhkan keringnya sumber air di dalam sumur mereka.
"Ini yang saya sesalkan mengapa masih ada. namun kami tetap menindak tegas," kata Kabid Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat Satpol PP Tulungagung Wahyid.
Rabu pagi, aparat gabungan dari Satpol PP Provinsi Jatim, Satpol PP Tulungagung, Subdenpom V/1-6, serta jajaran aparat kepolisian dari unsur provost melakukan penggerebekan di sentra penambangan pasir mekanik di sepanjang aliran Sungai Brantas, Desa Jeli, Kecamatan Karangrejo, Tulungagung.
Namun razia yang diklaim sebagai operasi rahasia tersebut tidak membuahkan hasil maksimal.
Dalam operasi tangkap tangan yang berlangsung kurang lebih dua jam itu petugas hanya mendapati delapan unit mesin penyedot pasir beserta pompanya.
Mesin diperoleh dari dua titik di sepanjang Sungai Brantas yang masuk Desa Jeli, Kecamatam Karangrejo.
Para oknum penambang itu sendiri diduga kuat sudah meninggalkan perlengkapan menambang sebelum aparat tiba di lokasi.(*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015