Surabaya (Antara Jatim) – Kepala Dinas Pendidikan (Kadisdik) Kota Surabaya, Ikhsan mengatakan pihaknya sudah menyiapkan try out online untuk menghindari adanya pungutan liar (pungli) yang sebelumnya diduga terjadi di SDN Kertajaya (Puja).
"Kami sudah menyiapkan bank soal pada try out online agar bisa digunakan sebagai latihan oleh para siswa untuk menghidari adanya pungutan, jika ada wali murid yang menginginkan lebih seperti contoh kasus di SDN Kertajaya (Puja) dengan menarik iuran Rp200 ribu per bulan, maka tidak ada permasalahan selama wali murid tidak merasa keberatan dengan iuran yang sudah ditetapkan," kata Kadisdik Surabaya, Ikhsan ketika konferensi pers di Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme dengan memberikan soal-soal lengkap pada try out online, sedangkan jika ada penarikan iuran maka itu tergantung sekolah masing-masing dan mendapat persetujuan dari wali murid.
"Kelas VI memang butuh perhatian khusus apalagi mendekati Ujian Nasional (Unas), sehingga kemungkinan para wali murid ingin yang terbaik bagi anaknya, salah satunya dengan menambah try out yang diadakan oleh sekolah yang mengharuskan adanya tambahan iuran, jika ada satu wali murid saja yang tidak menyetujui adanya iuran tersebut maka akan dianggap sebagai pungutan liar," ujarnya.
Terkait adanya kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di SDN Kertajaya (Puja), ia menambahkan akan berkoordinasi lagi dengan pihak kepala sekolah dan juga komite sebagai penghubung antara wali murid dengan pihak sekolah untuk terus menelusuri riwayat penarikan iuran sebesar Rp200 ribu per bulan bagi setiap siswa kelas VI.
"Jatah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) memang ada dua kali try out, namun untuk kasus dugaan pungli di SDN Kertajaya (Puja), maka kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan komite untuk mencari tahu riwayat penarikan iuran Rp200 ribu guna try out dan wisuda agar permasalahan ini segera selesai," jelasnya.
Menurut dia, jika pihak sekolah menarik iuran untuk wisuda, maka seharusnya iuran tersebut harus diketahui oleh pihak sekolah dan ketua komite agar sesuai prosedur yang berlaku, selain itu pihak sekolah juga disarankan untuk tidak menyewa gedung atau tempat untuk wisuda karena akan mengeluarkan dana yang besar.
Sementara itu, Kepala SDN Kertajaya, Subandi mengaku tidak tahu menahu terkait pungutan serta menduga itu merupakan hasil musyawarah wali murid kelas VI sendiri karena sebelumnya dia sempat membuat rapat dengan wali murid terkait visi-misi sekolah dan jika wali murid ingin anak-anaknya masuk negeri, harus ada usaha ekstra dengan cara melakukan try out.
“Pendidikan gratis itu memang standarnya, namun jika menginginkan lebih dari standar berarti harus ada biaya secara mandiri. Jika tidak, jangan menuntut anaknya masuk sekolah negeri, sehingga perlu tambahan try out agar lulusannya bisa mendapat hasil bagus saat Ujian Sekolah (US) namun kita tidak mengelola pungutan itu," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, semua iuran dimusyarahkan sendiri oleh wali murid dan tidak bersifat memaksa serta akan terus berkoordinasi dengan Komite Sekolah agar memastikan ada dan tidaknya praktik pungutan tersebut.
“Sebenarnya sumbangan dari wali murid itu tidak apa-apa. Asalkan tidak memaksa dan nilainya tetap, jika nominalnya tetap Rp200 ribu per bulan setiap siswa, itu namanya iuran dan hal tersebut dilarang,” kata dia.
Di sisi lain, Ketua Komite Sekolah SDN Kertajaya (Puja), Nokadian Puspitasari mengatakan hal yang sama dengan Kepala Sekolah SDN Kertajaya (Puja), Subandi yang tidak tahu menahu terkait adanya penarikan iuran sebesar Rp200 ribu setiap bulan per siswa.
"Sampai saat ini saya belum mengetahui adanya selebaran yang mengharuskan para siswa kelas VI membayar iuran Rp200 ribu karena jika ada kesepakatan wali murid seharusnya berbicara dengan saya dan kepala sekolah kemudian jika para wali murid setuju akan ada surat resmi yang berisikan tanda tangan saya dan kepala sekolah," paparnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di SDN Kertajaya (Pujar) mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah dengan dalih biaya try out serta acara perpisahan sekolah dan wisuda, sekolah menarik iuran Rp 200 ribu per bulan bagi siswa kelas VI.
Salah seorang wali murid kelas VI SDN Kertajaya mengaku mempunyai bukti adanya pungutan di sekolah tersebut dengan rincian anggaran Rp 200 ribu per bulan yang terdiri dari Rp75 ribu untuk biaya try out dan Rp125 ribu cicilan biaya perpisahan atau wisuda serta di bagian bawah blangko juga menyebutkan keharusan supaya wali murid dalam tiap bulannya membayar tidak lebih dari tanggal 10.
"Kita tidak pernah diajak rembukan untuk pungutan ini. Tiba-tiba anak saya disodori edaran ini. Kita sih tidak mau bayar, tapi di sekolah anak kita di tagih terus,” kata salah satu wali murid yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"Kami sudah menyiapkan bank soal pada try out online agar bisa digunakan sebagai latihan oleh para siswa untuk menghidari adanya pungutan, jika ada wali murid yang menginginkan lebih seperti contoh kasus di SDN Kertajaya (Puja) dengan menarik iuran Rp200 ribu per bulan, maka tidak ada permasalahan selama wali murid tidak merasa keberatan dengan iuran yang sudah ditetapkan," kata Kadisdik Surabaya, Ikhsan ketika konferensi pers di Surabaya, Selasa.
Ia mengatakan, pihaknya sudah menyiapkan mekanisme dengan memberikan soal-soal lengkap pada try out online, sedangkan jika ada penarikan iuran maka itu tergantung sekolah masing-masing dan mendapat persetujuan dari wali murid.
"Kelas VI memang butuh perhatian khusus apalagi mendekati Ujian Nasional (Unas), sehingga kemungkinan para wali murid ingin yang terbaik bagi anaknya, salah satunya dengan menambah try out yang diadakan oleh sekolah yang mengharuskan adanya tambahan iuran, jika ada satu wali murid saja yang tidak menyetujui adanya iuran tersebut maka akan dianggap sebagai pungutan liar," ujarnya.
Terkait adanya kasus dugaan pungutan liar yang terjadi di SDN Kertajaya (Puja), ia menambahkan akan berkoordinasi lagi dengan pihak kepala sekolah dan juga komite sebagai penghubung antara wali murid dengan pihak sekolah untuk terus menelusuri riwayat penarikan iuran sebesar Rp200 ribu per bulan bagi setiap siswa kelas VI.
"Jatah Bantuan Operasional Pendidikan Daerah (BOPDA) memang ada dua kali try out, namun untuk kasus dugaan pungli di SDN Kertajaya (Puja), maka kami akan berkoordinasi dengan pihak sekolah dan komite untuk mencari tahu riwayat penarikan iuran Rp200 ribu guna try out dan wisuda agar permasalahan ini segera selesai," jelasnya.
Menurut dia, jika pihak sekolah menarik iuran untuk wisuda, maka seharusnya iuran tersebut harus diketahui oleh pihak sekolah dan ketua komite agar sesuai prosedur yang berlaku, selain itu pihak sekolah juga disarankan untuk tidak menyewa gedung atau tempat untuk wisuda karena akan mengeluarkan dana yang besar.
Sementara itu, Kepala SDN Kertajaya, Subandi mengaku tidak tahu menahu terkait pungutan serta menduga itu merupakan hasil musyawarah wali murid kelas VI sendiri karena sebelumnya dia sempat membuat rapat dengan wali murid terkait visi-misi sekolah dan jika wali murid ingin anak-anaknya masuk negeri, harus ada usaha ekstra dengan cara melakukan try out.
“Pendidikan gratis itu memang standarnya, namun jika menginginkan lebih dari standar berarti harus ada biaya secara mandiri. Jika tidak, jangan menuntut anaknya masuk sekolah negeri, sehingga perlu tambahan try out agar lulusannya bisa mendapat hasil bagus saat Ujian Sekolah (US) namun kita tidak mengelola pungutan itu," tuturnya.
Lebih lanjut dia mengungkapkan, semua iuran dimusyarahkan sendiri oleh wali murid dan tidak bersifat memaksa serta akan terus berkoordinasi dengan Komite Sekolah agar memastikan ada dan tidaknya praktik pungutan tersebut.
“Sebenarnya sumbangan dari wali murid itu tidak apa-apa. Asalkan tidak memaksa dan nilainya tetap, jika nominalnya tetap Rp200 ribu per bulan setiap siswa, itu namanya iuran dan hal tersebut dilarang,” kata dia.
Di sisi lain, Ketua Komite Sekolah SDN Kertajaya (Puja), Nokadian Puspitasari mengatakan hal yang sama dengan Kepala Sekolah SDN Kertajaya (Puja), Subandi yang tidak tahu menahu terkait adanya penarikan iuran sebesar Rp200 ribu setiap bulan per siswa.
"Sampai saat ini saya belum mengetahui adanya selebaran yang mengharuskan para siswa kelas VI membayar iuran Rp200 ribu karena jika ada kesepakatan wali murid seharusnya berbicara dengan saya dan kepala sekolah kemudian jika para wali murid setuju akan ada surat resmi yang berisikan tanda tangan saya dan kepala sekolah," paparnya.
Sebelumnya, sejumlah wali murid di SDN Kertajaya (Pujar) mengeluhkan adanya pungutan yang dilakukan pihak sekolah dengan dalih biaya try out serta acara perpisahan sekolah dan wisuda, sekolah menarik iuran Rp 200 ribu per bulan bagi siswa kelas VI.
Salah seorang wali murid kelas VI SDN Kertajaya mengaku mempunyai bukti adanya pungutan di sekolah tersebut dengan rincian anggaran Rp 200 ribu per bulan yang terdiri dari Rp75 ribu untuk biaya try out dan Rp125 ribu cicilan biaya perpisahan atau wisuda serta di bagian bawah blangko juga menyebutkan keharusan supaya wali murid dalam tiap bulannya membayar tidak lebih dari tanggal 10.
"Kita tidak pernah diajak rembukan untuk pungutan ini. Tiba-tiba anak saya disodori edaran ini. Kita sih tidak mau bayar, tapi di sekolah anak kita di tagih terus,” kata salah satu wali murid yang mewanti-wanti namanya tidak disebutkan. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015