Surabaya (Antara Jatim) - Gelanggang Olahraga Harapan Cerah Insan Yang Sejati (HCIYS) yang berlokasi di Jalan Raya Kertajaya Indah Timur Surabaya resmi dijadikan sebagai arena Pemusatan Latihan Daerah (Puslatda) Tenis Meja Jawa Timur.
"GOR ini resmi dipakai berlatih atlet-atlet Puslatda sehingga bisa semakin konsentrasi menghadapi kejuaraan-kejuaraan ke depan, khususnya PON," ujar Ketua Umum Pengprov Persatuan Tenis Meja Indonesia (PTMSI) Jatim Marzuki di sela kunjungannya di GOR HCIYS, Selasa.
Sebelumnya, GOR tersebut dipakai oleh klub tenis meja HCIYS, namun terhitung sejak 7 September 2015, Pengprov PTMSI Jatim resmi menggunakan seluruh fasilitas untuk tempat berlatih para petenis meja PON Jatim.
Ia menjelaskan, pengalihan pengelola GOR dituangkan dalam Surat Keputusan Pemprov Jatim Nomor 020/8155/213.5/2015 perihal pengembalian GOR tenis meja HCIYS.
SK tertanggal 4 September itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Ahmad Sukardi.
SK tersebut merupakan surat kedua yang dikirim oleh Pemprov Jatim ke Yayasan Senopati setelah pada surat pertama tiga bulan lalu tidak ada respon sehingga, Pemprov Jatim selaku pemilik aset GOR mengambil tindakan tegas.
"Kami ke sini hanya penertiban, bukan eksekusi. Langkah ini sudah sesuai SK Pemprov Jatim," ucapnya.
Dalam pelaksanaan pengembalian aset pada Senin (7/9), turut hadir sejumlah pejabat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim, Biro Hukum Pemprov Jatim, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jatim dan Pengprov PTMSI Jatim.
Menurut dia, yang berhak mengelola GOR HCIYS adalah Dispora Jatim, sedangkan Pengprov PTMSI hanya sebatas menggunakan GOR untuk sarana latihan atlet.
"Karena itu, saya yakin tidak akan muncul gugatan dari pihak yayasan maupun klub HCIYS. Ini demi kenyamanan bersama dan diharapkan semakin memicu semangat atlet, sekaligus berprestasi di PON Jawa Barat 2016," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015
"GOR ini resmi dipakai berlatih atlet-atlet Puslatda sehingga bisa semakin konsentrasi menghadapi kejuaraan-kejuaraan ke depan, khususnya PON," ujar Ketua Umum Pengprov Persatuan Tenis Meja Indonesia (PTMSI) Jatim Marzuki di sela kunjungannya di GOR HCIYS, Selasa.
Sebelumnya, GOR tersebut dipakai oleh klub tenis meja HCIYS, namun terhitung sejak 7 September 2015, Pengprov PTMSI Jatim resmi menggunakan seluruh fasilitas untuk tempat berlatih para petenis meja PON Jatim.
Ia menjelaskan, pengalihan pengelola GOR dituangkan dalam Surat Keputusan Pemprov Jatim Nomor 020/8155/213.5/2015 perihal pengembalian GOR tenis meja HCIYS.
SK tertanggal 4 September itu ditandatangani Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim Ahmad Sukardi.
SK tersebut merupakan surat kedua yang dikirim oleh Pemprov Jatim ke Yayasan Senopati setelah pada surat pertama tiga bulan lalu tidak ada respon sehingga, Pemprov Jatim selaku pemilik aset GOR mengambil tindakan tegas.
"Kami ke sini hanya penertiban, bukan eksekusi. Langkah ini sudah sesuai SK Pemprov Jatim," ucapnya.
Dalam pelaksanaan pengembalian aset pada Senin (7/9), turut hadir sejumlah pejabat dari Dinas Pemuda dan Olahraga Jatim, Biro Hukum Pemprov Jatim, Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah (BPKAD) Jatim dan Pengprov PTMSI Jatim.
Menurut dia, yang berhak mengelola GOR HCIYS adalah Dispora Jatim, sedangkan Pengprov PTMSI hanya sebatas menggunakan GOR untuk sarana latihan atlet.
"Karena itu, saya yakin tidak akan muncul gugatan dari pihak yayasan maupun klub HCIYS. Ini demi kenyamanan bersama dan diharapkan semakin memicu semangat atlet, sekaligus berprestasi di PON Jawa Barat 2016," katanya. (*)
COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015