Surabaya (Antara Jatim) - Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Surabaya menyesalkan pecahnya pintu kaca kantor KPU akibat aksi saling dorong-mendorong yang dilakukan perwakilan massa aksi dengan petugas kepolisian saat demonstrasi di depan gedung KPU, Kamis.
    
"Gedung ini milik pemkot, kami hanya pinjam pakai. Jadi sayang jika rusak," kata Komisioner KPU Surabaya Purnomo Satriyo Pringgodigdo kepada Antara di Surabaya, Kamis.
    
Saat ditanya apakah akan mengusut peristiwa ini, Purnomo mengatakan pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk mengusut. Hal ini dikarenakan gedung tersebut merupakan milik Pemkot Surabaya.
    
"Yang punya kewenangan mengusut bukan kami," katanya singkat.
    
Informasi yang dihimpun Antara menyebutkan suasana unjuk rasa yang diikuti ribuan warga Surabaya yang tergabung dalam "Gerakan Warga Surabaya Mengugat" sempat memanas.
    
Hal ini dikarenakan permintaan massa aksi agar Ketua KPU Surabaya Robiyan Arifin bersedia menjelaskan persoalan tahapan pilkada didepan mereka diabaikan.
    
Sejumlah perwakilan dari massa aksi akhirnya diterima KPU untuk melakukan perundingan dengan Ketua KPU Surabaya, Komisoner KPU serta Perwakilan aparat keamananan Polrestabes Surabaya.
    
Awalnya, Ketua KPU bersedia bertemua dengan massa aksi, namun hal itu tidak dilakukan sehingga massa aksi melempari buah tomat dan telur yang kemudian ditangkis petugas keamanan di depan kantor KPU. Hingga akhirnya pertemuan dilakukan untuk kedua kalinya.
    
Namun jumlah perwakilan yang ikut untuk kedua kalinya lebih dari 10 orang sehingga saat pintu dibuka, perwakilan berebut masuk dengan pengawalan ketat petugas. Saat berebut masuk, pintu kaca pecah dan membuat petugas langsung menarik dan terjadi aksi saling dorong. (*)

Pewarta: Abdul Hakim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015