Sumenep (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep melalui rapat pleno terbuka, Rabu, menetapkan daftar pemilih sementara (DPS) pemilihan kepala daerah setempat sebanyak 909.610 orang.

"Setelah ini, kami akan mencetak DPS tersebut berbasis desa dan selanjutnya akan diumumkan atau ditempelkan di balai desa atau lokasi strategis lainnya di masing-masing desa supaya diketahui warga," kata komisioner KPU Sumenep, Rahbini di Sumenep, Jawa Timur, Rabu.

Dalam rapat pleno terbuka KPU Sumenep yang digelar di aula salah satu hotel di Kecamatan Kota itu, perwakilan dari 27 panitia pemilihan kecamatan (PPK) membacakan DPS di masing-masing kecamatan.

"Setelah direkapitulasi secara keseluruhan, jumlah warga Sumenep di 334 desa di 27 kecamatan yang tercatat dalam DPS pilkada sebanyak 909.610 orang," ujarnya.

Rinciannya, sebanyak 429.378 calon pemilih itu berjenis kelamin laki-laki dan 480.232 berjenis kelamin perempuan.

"Kami diberi waktu selama sepekan, yakni 3-9 September 2015, untuk mencetak DPS tersebut berbasis desa guna diumumkan kepada warga dengan cara tempelkan di sejumlah lokasi strategis di masing-masing desa sejak 10-19 September 2015," kata Rahbini, menerangkan.

Ia menjelaskan, masa pengumuman DPS itu sekaligus menjadi kesempatan bagi warga Sumenep yang namanya tidak tercatat di DPS untuk melaporkan ke KPU dan jajarannya.

"Kami berharap warga meluangkan waktu untuk melihat DPS guna memastikan namanya tercatat di DPS. Kalau tidak tercatat, segera lapor ke jajaran KPU yang terdekat, yakni panitia pemungutan suara (PPS), supaya namanya dimasukkan ke DPS hasil perbaikan," ujarnya.

Rahbini juga mengemukakan, masa pengumuman yang sekaligus menjadi masa tanggapan warga atas DPS merupakan hal strategis untuk memastikan semua warga Sumenep yang berhak memilih itu benar-benar tercatat sebagai pemilih.

"Kalau ada laporan dari warga tentang namanya yang tidak tercatat di DPS, kami pastikan akan ditindaklanjuti. Kami tidak ingin menghilangkan hak warga untuk memilih. Oleh karena itu, kami memang berharap warga Sumenep meluangkan waktu sejenak untuk melihat DPS," tuturnya.

Pilkada Sumenep 2015 yang akan digelar pada 9 Desember diikuti oleh dua pasangan, yakni A Busyro Karim-A Fauzi di nomor urut 1 (satu) dan Zainal Abidin-Dewi Khalifah di nomor urut 2 (dua).

Pasangan A Busyro Karim-A Fauzi diusung oleh gabungan dari dua partai politik (parpol), yakni Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan.

Sementara Zainal Abidin-Dewi Khalifah diusung oleh gabungan delapan parpol, yakni Partai Demokrat, Partai Amanat Nasional, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Gerindra, Partai Golkar, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Hanura, dan Partai Bulan Bintang. (*)

Pewarta: Slamet Hidayat

Editor : Chandra Hamdani Noer


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015