Pamekasan (Antara Jatim) - Sebagian nelayan di Pantai Utara Pamekasan, Pulau Madura, Jawa Timur, kini mulai menggunakan alat tangkap ikan ramah lingkungan, yakni dengan menggunakan rumpon.

Rumpon merupakan rumah ikan yang disiapkan/dipasang oleh nelayan sebagai tempat berkumpul ikan sehingga memudahkan nelayan dalam menangkap ikan.

"Nelayan yang mulai menggunakan alat tangkap ikan ini di Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean," kata Babinsa Koramil 0826/13 Pasean, Sertu Usto di Pamekasan, Minggu malam.

Prajurit TNI ini mengaku, mengetahui sebagian nelayan di Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean itu telah menggunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan, setelah dirinya berkunjung ke sejumlah kampung nelayan di wilayah Pantura, Pamekasan.

Bahkan, Babinsa ini sempat membantu masyarakat nelayan membuat rumpon di desa yang dikunjunginya, yakni di Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean.

"Saya mengunjungi kampung nelayan, karena ingin memastikan apakah para nelayan sudah mulai pergi melaut, karena kalau tidak melaut berarti tidak mempunyai penghasilan, hal ini bisa menimbulkan kerawanan terhadap stabilitas keamanan di wilayah," katanya.

Rumpon ikan ini terbuat dari janur dan dipasang di tengah laut untuk menjadi tempat berlindung ikan laut. 

Pemasangan alat rumpon ini dilakukan selama 7 hingga 10 hari sebelum aktivitas penangkapan ikan dilakukan. 

"Kalau sudah mencapai 7 hari, kami mulai memancing di sekitar rumpon itu. Soalnya, kalau baru memasang, ikan biasanya belum ada," kata nelayan setempat, Moh Umar.

Hanya saja, di pesisir pantai utara Pamekasan itu, tidak semua nelayan bisa memasang rumpon, karena jenis alat tangkap ini membutuhkan biaya yang tidak sedikit.

Untuk 46 unit rumpon saja, biaya yang dibutuhkan mencapai Rp140 juta lebih.

Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Pemkab Pamekasan Nurul Widiastutik mengatakan, tahun ini pemkab memang telah mengalokasikan anggaran untuk bantuan alat tangkap ikan berupa rumpon.

Hanya saja, belum semua nelayan mendapatkan bantuan alat tangkap ikan itu, karena dana yang tersedia dalam APBD sangat terbatas.

"Kelompok usaha nelayan yang mendapatkan bantuan rumpon tahun ini hanya 7 kelompok dengan jumlah bantuan sebanyak 46 unit rumpon. Jadi bantuan yang kami berikan belum menyentuh semua nelayan," katanya.

Nurul mengatakan, alat tangkap ikan jenis rumpon memang termasuk alat tangkap yang ramah lingkungan, bahkan disarankan oleh pemerintah melalui Kementerian Kelautan dan Perikanan. (*)

Pewarta: Abd. Azis

Editor : Masuki M. Astro


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015