Jember (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Jember, Jawa Timur, mengingatkan tim sukses untuk segera menertibkan alat peraga kampanye (APK) yang sudah terpasang di beberapa titik di kabupaten setempat.

"Atribut kampanye yang resmi dibuat oleh KPU, sehingga seluruh APK yang sudah terpasang tersebut tidak sesuai dengan aturan dan melanggar, sehingga harus diturunkan," kata Ketua KPU Jember, Ahmad Anis di Jember, Jumat.

Menurut dia, ribuan APK yang dipasang oleh masing-masing tim sukses merupakan atribut ilegal karena sesuai aturan menyebutkan APK yang akan digunakan sebagai alat kampanye harus dari penyelenggara pemilu.

"Pada saat kampanye tidak boleh ada APK selain yang sudah difasilitasi KPU baik saat kampanye rapat umum maupun saat pertemuan terbatas. Tim kampanye yang membawa APK bukan dari KPU juga dilarang karena atribut itu ilegal," tuturnya.

Hari kedua kampanye, lanjut dia, masih banyak APK yang belum diturunkan oleh tim sukses masing-masing calon, sehingga KPU memberikan teguran keras kepada tim sukses untuk segera menurunkan APK tersebut.

"Jika tidak ditertibkan, maka Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) bisa menertibkan APK tersebut bersama Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) karena seluruh atribut kampanye itu melanggar aturan dan merupakan APK ilegal," paparnya.

Sementara Ketua Panwaslu Jember, Dima Akhyar, mengatakan pihaknya sudah memberikan rekomendasi kepada Satpol PP Jember untuk segera menertibkan APK yang bertebaran di mana-mana.

"Kami hanya membuat rekomendasi penertiban, namun eksekusi di lapangan kewenangan dari Satpol PP Jember," katanya.

Pilkada Jember yang digelar 9 Desember 2015 diikuti oleh dua pasangan calon bupati dan wakil bupati yakni Sugiarto-Dwi Koryanto dengan nomor urut 1 (satu) dan Faida-A. Muqit Arief dengan nomor urut 2 (dua).

Pasangan birokrat Sugiarto-Dwi Koryanto didukung Partai Gerindra, Golkar, PKS, PKB, Demokrat, dan PPP. Sedangkan pasangan Faida-A. Muqit Arief didukung Partai Nasdem, PDIP, Hanura, dan PAN.(*)

Pewarta: Zumrotun Solichah

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015