Surabaya (Antara Jatim) - Ketua Dewan Pertimbangan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat Din Syamsuddin menyampaikan tugas dan fungsi pokok strukturalnya di kepengurusan untuk membantu dewan pimpinan menyelesaikan persoalan umat Islam di Indonesia yang dinilai semakin kompleks.

"Dibentuknya dewan pertimbangan untuk membantu mencarikan solusi terhadap permasalahan strategis yang dihadapi umat Islam, khususnya di Indonesia," ujarnya ketika ditemui usai pelaksanaan Musyawarah Nasional IX MUI di Surabaya, Kamis.

Selain itu, terbentuknya dewan pertimbangan tidak lepas dari usulan sejumlah pimpinan organisasi masyarakat (ormas) Islam, baik dalam forum Ukhuwah Islamiyah maupun kongres umat Islam.

Dewan pertimbangan, lanjut dia, diisi oleh tokoh-tokoh ulama, zuama maupun cendikiawan Islam yang dinilai memiliki kemampuan dan selama ini ikut berperan positif untuk kemaslahatan umat muslim.

Nama Din Syamsuddin terpilih sebagai ketua dewan pertimbangan melalui kesepakatan mufakat yang dilakukan tim formatur bersamaan dengan terpilihnya KH Ma'ruf Amin sebagai ketua umum MUI periode 2015-2020, Kamis dinihari.

"Kami berharap dewan pertimbangan ini menambah bobot MUI, namun tentu eksekusi dan kewenangan tetap berada di dewan pimpinan," ucap eks Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah tersebut.

Selain namanya, di posisi struktural dewan pertimbangan juga terdapat nama Nasaruddin Umar, Didin Hafiduddhin dan Azyumardi Azra sebagai wakil ketua, dengan menempatkan Noor Ahmad di posisi sekretaris, yang dibantu dua wakilnya, yakni Natsir Zubaidi dan Bachtiar Nasir.

"Anggotanya seluruh ketua-ketua umum ormas Islam yang diundang sebagai peserta Munas MUI 2015, serta tokoh-tokoh individu yang memiliki peran positif terhadap umat Islam di Indonesia," kata ketua umum MUI Pusat periode 2014-2015 itu.

Sementara itu, sebagaimana diatur dalam Pedoman Rumah Tangga (PRT) MUI baru, dewan pertimbangan yang dulunya bernama dewan penasihat tersebut harus bersidang sekurang-kurangnya sekali dalam tiga bulan.

"Mungkin dengan mekanisme ini, banyak hal yang harus dibicarakan menyangkut permasalahan umat Islam untuk dicarikan jalan keluarnya," kata ulama kelahiran Sumbawa, NTB tersebut. (*)

Pewarta: Fiqih Arfani

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015