Tulungagung (Antara Jatim) - Pengendara sepeda motor di bawah umur atau pelajar paling mendominasi kasus pelanggaran lalu lintas di Kabupaten Tulungagung, Jawa Timur, mengacu data kepolisian setempat selama melakukan operasi atau razia gabungan bersama dishub dan dinas pendapatan daerah setempat.
    
"Razia kendaraan bermotor ini merupakan kegiatan sistem potensial point target (SPPT)," terang KBO Lantas Polres Tulungagung, Iptu Sumaji di Tulungagung, Jumat.
    
Selain melakukan pemeriksaan secara acak terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar pajak kendaraan, lanjut Sumaji, razia bertujuan untuk memimalisir angka kecelakaan serta tindak kriminalitas di jalanan.
    
Hasilnya, dalam kegiatan razia yang digelar selama sepekan itu, tercatat sebanyak 1.083 pelanggar yang didominasi pelanggaran lalu lintas oleh pelajar, baik karena melanggar rambu lalu lintas, tidak pakai helem, ataupun tak memiliki SIM.
    
"Banyak sekali pelanggaran yang dilakukan oleh para pelajar yang terjaring razia," jelas Iptu Sumaji.
    
Menurut Sumaji, selama ini pihak satlantas sudah melakukan sosialisasi dan arahan ke setiap sekolah, khususnya tingkat SMP dan SMA untuk diberi pendidikan tentang tertib berlalu lintas, agar para pelajar lebih menaati peraturan lalu lintas.
    
Namun hal tersebut sulit sekali diterapkan oleh para pelajar, dan masih banyak pelajar yang mengendarai sepeda motor ketika berangkat ke sekolah.

"Selama ini masih banyak pelajar yang membawa kendaraan bermotor ketika berangkat ke sekolah," ujarnya.

Sumaji menuturkan, kendala yang didapati selama ini dalam penerapan peraturan lalu lintas di lingkup pelajar karena kurang adanya dukungan dari pihak orang tua.
    
"Untuk menerapkan peraturan lalu lintas perlu adanya dukungan dari orang tua," ujarnya.(*)

Pewarta: Destyan H. Sujarwoko

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015