Surabaya (Antara Jatim) - Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Jawa Timur mengalami kekurangan stok bahan material untuk Surat Izin Mengemudi (SIM) dan TNKB (Tanda Nomor Kendaraan Bermotor) atau pelat nomor kendaraan.

"Krisis bahan material itu terjadi hampir di seluruh jajaran Polres di bawah wilayah hukum Polda Jatim," kata Kasubdit Regident Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim AKBP Budi Mulyana SP di Mapolda Jatim, Senin.
     
Ketika mendampingi Kabid Humas Polda Jatim Kombes Pol RP Argo Yuwono, ia menjelaskan kekurangan bahan material TNKB itu terjadi sejak Januari 2015 dan hingga Agustus 2015 diperkirakan mencapai satu juta lembar.
     
"Selama Januari hingga Agustus 2015, kami mengalami kekurangan sebanyak 1.056.217 pelat nomor untuk sepeda motor dan 177.071 pelat nomor untuk roda empat (mobil dan sebagainya)," katanya.
     
Akibatnya, saat ini jumlah pemohon pelat nomor untuk kendaraan baru dan perpanjangan lima tahunan yang belum bisa dilayani secara maksimal mencapai jumlah yang tidak sedikit, karena itu pihaknya meminta masyarakat bersabar.
     
"Kami akan tetap memberikan layanan kepada masyarakat, karena pemohon atau masyarakat yang membutuhkan pelat nomor kendaraannya akan mendapat surat keterangan dan bukti pengurusan," katanya.
     
Menurut dia, distribusi pelat nomor dari Korlantas Polri yang kekurangan itu bukan hanya dialami Jawa Timur, namun kondisi serupa juga terjadi hampir di seluruh Indonesia.
     
"Itu karena pengadaan TNKB di Korlantas Polri memang belum tuntas, masih ada proses-proses yang sedang berjalan sehingga belum ada distribusi," katanya.
     
Di Jawa Timur, rata-rata ada permohonan pelat nomor baru atau perpanjangan lima tahunan sebanyak 9.600 pelat perhari untuk sepeda motor dan sekitar 1.000 pelat perhari untuk kendaraan roda empat atau mobil. (*)

Pewarta: Edy M Yakub

Editor : Endang Sukarelawati


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015