Bojonegoro (Antara Jatim) - Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur, menyebutkan proses pencairan santunan korban bencana kebakaran, juga bencana lainnya, baru bisa dilakukan paling cepat dalam sebulan setelah kejadian bencana.
    
"Pemberian santuan uang bagi korban bencana kebakaran tidak bisa langsung diberikan, sebab membutuhkan proses verifikasi, juga pengajuan pencairan uang santunan ke bagian keuangan pemkab," kata Kasi Kedaruratan dan Logistik BPBD Bojonegoro MZ. Budi Moelyono, di Bojonegoro, Rabu.
    
Menurut dia, verifikasi korban bencana tersebut terkait dengan tingkat kerusakan korban bencana kebakaran, misalnya, seperti yang melanda delapan rumah di Desa Sidomukti, Kecamatan Kepohbaru, juga sejumlah rumah di Kecamatan Kota, Juli.
    
Proses verifikasi, lanjut dia, untuk menentukan besarnya santuan uang bagi korban kebakaran.
    
"Saat ini proses verifikasi tingkat kerusakan rumah yang terbakar, yang baru terjadi, sedang dilakukan kecamatan," katanya.
    
Berdasarkan hal itu, katanya, BPBD kemudian memproses pencarian santunan uang bagi korban bencana kebakaran ke bagian keuangan pemkab.
    
"Yang jelas korban kebakaran yang terjadi selama Juli belum menerima santunan. Tapi korban kebakaran yang terjadi Januari-Juni, semuanya sudah memperoleh santuan uang," tandasnya.
    
Lebih lanjut ia menjelaskan besarnya santunan uang bagi korban kebakaran ditentukan berdasarkan Peraturan Bupati (Perbup) No. 37 tahun 2012 tentang Besaran Santunan Korban Bencana Alam.
    
"Sesuai perbup besarnya santuan bervariasi, berkisar Rp500 ribu, sampai Rp5 juta," jelas dia.
    
Yang jelas, menurut dia, tujuan pemberian santunan uang bagi korban bencana kebakaran tersebut, merupakan upaya membantu korban bencana kebakaran, agar bisa membangun rumahnya kembali.
    
Data di BPBD setempat, sejak Januari-Juli, sedikitnya telah terjadi 20 kali kebakaran, yang melanda pemukiman warga, gudang, warung, juga lainnya, dengan kerugian mencapai Rp13 miliar.
    
Kepala BPBD Bojonegoro Andik Sujarwo, menambahkan faktor utama kebakaran yang melanda pemukiman warga, juga bangunan lainnya, sebagian besar, disebabkan hubungan pendek listrik PLN, selain kompor gas, juga lainnya.
    
"Sebagian besar jaringan rumah yang ada di pedesaan tidak dilengkapi dengan kabel yang standar, sehingga sering menimbulkan hubungan arus pendek listrik, yang membawa dampak terjadi kebakaran," +paparnya. (*)

Pewarta: Slamet Agus Sudarmojo

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015