Gresik (Antara Jatim) - Ketua Komisi Perlindungan Anak (KPA), Arist Merdeka Sirait menjenguk anak korban penyiksaan yang dilakukan oleh bibinya berinisial SM di Kantor Polres Gresik, Jawa Timur.

"Tujuan saya menjenguk ke Gresik adalah mengantisipasi agar tidak terjadi lagi kasus kekerasan dan seksual yang dialami anak-anak," ucap Arist Merdeka di Gresik, Selasa.

Ia mengaku sangat prihatin masih banyaknya kasus kekerasan kepada anak khususnya di Kabupaten Gresik, sebab berdasarkan data KPA, Provinsi Jawa Timur masuk urutan tujuh nasional kasus kekerasan kepada anak.

"Jawa Timur masuk urutan ke-7 darurat kejahatan kekerasan dan seksual pada anak, atau tertinggi setelah NTB dan NTT. Dan berdasarkan data kami ada 21,6 lebih anak mengalami tindak kekerasan dan seksual," katanya.

Oleh karena itu, KPA mengapresiasi tindakan yang dilakukan polisi, sebab polisi tidak hanya melakukan penegakan hukum, namun juga menjalankan fungsi sosial. (*)

Pewarta: Abdul Malik Ibrahim

Editor : Tunggul Susilo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015