Malang (Antara Jatim) - Wali Kota Malang, Jawa Timur Moch Anton menyatakan untuk menentukan besaran sumbangan biaya penyelenggaraan pendidikan (SBPP) di SMA Negeri tidak perlu diatur dalam Peraturan Wali Kota (Perwali) karena pemkot menginginkan sumbangan tersebut bersifat sukarela.

"Kalau ada Perwali, kesannya pemkot memaksakan adanya sumbangan dengan nominal tertentu, padahal yang namanya sumbangan ya murni sukarela," kata Anton ketika ditanya soal Perwali untuk menentukan nominal SBPP seperti tahun-tahun sebelumnya, Minggu.

Pada 2013, Wali Kota Malang telah mengeluarkan Perwali Nomor 50/2013  tentang Pengaturan Biaya Satuan Pendidikan. Perwali tersebut disebutkan bahwa sumbangan adalah penerimaan biaya pendidikan baik berupa uang dan/atau barang/jasa yang diberikan oleh peserta didik, orang tua/wali, perseorangan atau lembaga lainnya pada satuan pendidikan bersifat sukarela, tidak memaksa, dan tidak mengikat.

Selain mengacu pada Perwali 2013 tersebut, Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Malang juga memberikan batasan SBPP untuk SMA Negeri tidak boleh lebih dari Rp3 juta dan SMK Negeri sebesar Rp2,5 juta. Hanya saja, batasan pungutan SBPP tersebut secara teknis masih diputuskan masing-masing sekolah sesuai dengan rapat dan pembahasan bersama orang tua siswa.

Sebelumnya Ketua Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) SMA Negeri Kota Malang Tri Suharno mengaku pihaknya sudah menyepakati besaran (nominal) SBPP jika tidak ada perubahan Perwali sebesar Rp3 juta sebagai dana investasi pendidikan dan untuk sumbangan pengembangan pendidikan (SPP) sebesar Rp200 ribu per bulan.

"Kita sudah menyepakati jika SBPP tetap mengacu pada Perwali sebelumnya dan nominalnya tidak lebih dari Rp3 juta. Kalaupun ada yang tidak mampu, pihak sekolah tidak menutup mata karena orang tua bisa mengajukan keringanan sesuai kriteria dan persyaratan, sehingga bisa dibebaskan dari biaya," katanya.

Pungutan SBPP di masing-masing SMA Negeri tersebut rata-rata digunakan untuk kebutuhan pembelian laptop guna menambah jumlah laptop yang sudah ada, sehingga dalam pelaksanaan Ujian Nasional yang berbasis komputer (CBT) tahun depan bisa lebih baik.

Selain untuk pembelian laptop, SBPP dari siswa baru tersebut juga digunakan untuk renovasi lapangan basket serta sarana dan prasarana pendukung kegiatan belajar mengajar lainnya. Jumlah dana yang dibutuhkan secara keseluruhan sesuai rencana anggaran sekolah di SMA Negeri rata-rata mencapai Rp950 juta hingga Rp1 miliar.

Jika pendidikan menengah atas dan sederajat (SMA dan SMK) Negeri amsih dipungut SBPP dan SPP, di SD dan SMP negeri di wilayah itu sudah digartiskan sejak Oktober 2013.(*)

Pewarta: Edang Sukarelawati

Editor : Slamet Hadi Purnomo


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015