Situbondo (Antara Jatim) - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Situbondo, Jawa Timur, Senin baru menerima pendaftaran satu pasangan calon untuk mengikuti pemilihan kepada daerah, 9 Desember 2015.
     
Pasangan yang mendaftar pertama itu adalah Kiai Abdullah Faqih Qufron (calon bupati) dan Untung (calon wakil bupati). Pasangan ini didukung oleh Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) dan Partai Demokrat.
     
Komisioner KPU Situbondo Badrus Saleh ketika dikonfirmasi Antara menjelaskan bahwa pendaftaran calon dibuka sejak Minggu (26/7) dan akan ditutup Selasa (27/7). Dengan demikian masih ada kesempatan satu hari bagi calon lain untuk mendaftar.
     
"Setelah kami menerima berkas para calon, kami akan melakukan penelitian berkas-berkas itu apakah sudah memenuhi syarat atau belum. Kalau ada yang belum, maka berkas kami kembalikan ke partai pendukung untuk dillengkapi atau diperbaiki," katanya.
     
Setelah dilengkapi, partai pendukung pasangan calon diberi kesemapatan mengembalikan berkas ke KPU pada tanggal 4, 5, 6 atau 7 Agustus 2015. Setelah menerima berkas itu petugas KPU akan melakukan pengecekan lagi apakah pasangan calon sudah memenuhi syarat secara administrasi.
     
"KPU kemudian akan melakukan penetapan calon pada tanggal 24 Agustus 2015 dan pada 25 Agustus dilakukan pengundian nomor urut calon," katanya.
     
Mengenai kemungkinan berapa pasangan calon yang akan mendaftar untuk maju pada Pilkada Situbondo tahun ini, Badrus meminta menunggu hingga hari terakhir pendaftaran di KPU, yakni Selasa (28/7). (*)

Pewarta: Masuki M. Astro

Editor : Akhmad Munir


COPYRIGHT © ANTARA News Jawa Timur 2015